Kemenag Sulteng Dukung Program Keluarga Bersinar

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha bersama kepala BNNP Sulteng usai penandatanganan MoU tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Narkotika, Rabu (9/11) (FOTO : dok Humas Kemenag Sulteng)

SULTENG, CS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan narkotika dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha dan Kepala BNN Sulteng, Monang Situmorang dalam rapat koordinasi pencanangan Keluarga Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar oleh BNN Sulteng, dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng, Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, dan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sulteng.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Longki: Perempuan Garda Terdepan Penggerak Sosial

“Mewujudkan keluarga bersih narkoba tentu menjadi tugas dari banyak pihak termasuk Kemenag. Hal ini berkaitan dengan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, yaitu keluarga yang kuat, saling mencintai, dan penuh rahmah dengan saling memahami satu sama lain,” terang Ulyas di salah satu gedung pertemuan di Palu, Rabu 9 November 2022.

“Kita sama-sama tahu bahwa narkoba memiliki efek buruk terhadap manusia. Jika masuk pada tatanan keluarga, hal ini akan berdampak terhadap perangai siapapun yang menyalahgunakannya sehingga dapat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” tambah Ulyas.

Ulyas mengatakan, penangkalan narkoba memang perlu dimulai sejak dini dan itu diawali dari keluarga. Agar tercipta generasi bangsa yang bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Survey Litbang PPDI, Perangkat Desa di Sejumlah Kabupaten di Sulteng Belum Sejahtera

“Kemenag sendiri memiliki beberapa program yang juga bersinggungan dengan hal ini. Mulai dari bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan perkawinan calon pengantin. Nantinya materi penguatan program Keluarga Bersinar dapat dimasukkan dalam bimbingan-bimbingan tersebut,” paparnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh beberapa Kepala Kemenag kabupaten/kota dan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulteng ini. Ulyas meminta jajarannya agar dapat menyusun kembali teknis pelaksanaan program bersama pihak BNN sesuai dengan kondisi pada daerah masing-masing.

“Penandatanaganan MoU ini adalah tahap awal, saat diluncurkan nanti tentu dalam implementasinya program Keluarga Bersinar akan membutuhkan proses secara perlahan. Namun pada prinsipnya kami sangat mendukung suksesnya pelaksanaan program ini,” tegasnya. **

Pos terkait