Pempred Infoaktual.id ditetapkan Tersangka. Kapolres Tolitoli Bantah Kriminalisasi

TOLITOLI,CS – Penyidik Polres Tolitoli menetapkan Pemimpin Redaksi (Pempred) Infoaktual.id, Hasanuddin Lamatta sebagai tersangka dalam kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hasanuddin Lamatta sebelumnya dilaporkan oleh mantan Bupati Tolitoli, M Saleh Bantilan terkait postingan statusnya di media sosial. Keduanya diketahui memang punya masalah sengketa lahan kepemilikan yang sudah berlangsung lama.

Penetapan tersangka Hasanuddin Lamatta dikemukakan Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa bersama Kasat Reskrim, Iptu Ismail Boby dalam keterangan pers, Senin 28 Desember 2022. Dalam keterangan pers itu, Hasanuddin Lamatta juga ikut dihadirkan.

Baca Juga :  Kejari Poso Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Dana Alkes

Kasat Reskrim Ismail Boby mengatakan pihaknya telah mendapatkan dua alat bukti untuk laporan tersebut. Karena telah memenuhi dua unsur untuk penetapan tersangka, ia lantas memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa Hasanuddin Lamatta, pada Senin 27 Desember 2022.

“Gugatan Udin Lamatta terhadap mantan bupati Tolitoli sudah berlangsung lama namun kali ini Udin dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE,”jelas Kasat Reskrim.

Setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, Udin ternyata sempat mengunggah status bernada provokasi dengan menyebut bahwa dirinya telah di kriminalisasi oleh Kapolres Tolitoli.

Baca Juga :  Lagi, Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa pun langsung membantah tudingan tersebut.

“Di mana letak kriminalisasinya. Jika pak Udin Lamatta tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik terkait adanya laporan polisi yang dilakukan Saleh Bantilan”ujar Kapolres di hadapan awak media

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya kata Kapolres bekerja secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelumnya, pihaknya juga telah memberi banyak ruang kepada tersangka untuk melakukan mediasi.

“Apalagi kita semua tau bahwa wartawan merupakan mitra kerja Polri. Dan terkait hal ini dan pemberitaan yang dilakukan Media Online Infoaktual.id, saya juga berani mempertanggung jawabkan setiap langkah dan tindakan yang telah diambil serta dilakukan Polres Tolitoli,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Bahodopi Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Hasanuddin Lamatta sendiri dalam keterangan pers itu diberikan kesempatan untuk menjawab prihal kriminalisasi yang ia tuduhkan kepada Kapolres Tolitoli. Sehingga wartawan yang hadir bisa mendengarkan alasannya. Namun sayang Udin tidak menjawabnya.(Armen Djaru).

 

Pos terkait