Parah, Proyek Reservasi Jalan Lingadan-Buol Pakai Material Abal-Abal

Beberapa titik yang dipasangi material serpihan dinding tebing sekitar lokasi pekerjaan, di kawasan hutan Desa Pinjan Kecamatan Tolitoli Utara

TOLITOLI,CS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PT Guna Karya Nusantara diduga “main mata” dalam proyek pekerjaan preservasi jalan Desa Lingadan Kecamatan Tolitoli Utara hingga wilayah Kabupaten Buol.

Pasalnya, material yang digunakan pada mega proyek bernilai Rp41,7 Miliar tersebut adalah material abal-abal dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

Pemantauan lapangan di lokasi proyek, penggunaan material yang “tidak sesuai spesifikasi” itu terlihat pada item pasangan batu mortar saluran dan rabat beton tepi jalan (FC 15) sepanjang tebing hutan Desa Pinjan.

Pihak PJN Wilayah I Sulteng khususnya PPK 1.2 PP pun terkesan sengaja tidak mengawasi proses pekerjaan yang dilakukan PT Guna Karya Nusantara sehingga pelaksana menggunakan material secara serampangan.

Di lokasi proyek, seorang pekerja yang ditemui bahkan membeberkan tidak ada pengawasan dari instansi terkait.

“Saya baru sekitar dua minggu bekerja di sini pak. Selama ini, selain kepala tukang dan pelaksana lapangannya, kalau tidak salah, nama Busman, selain itu tidak ada orang lain yang mengawas. Kami bekerja sesuai arahan saja,”ungkap pria asal Kabupaten Parimo saat ditemui beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Buka Dialog Kebangsaan, Wali Kota Palu : Tanamkan Nilai Pancasila Melalui Budaya “Nosiala Pale”

Berdasarkan amatan di lokasi pekerjaan, hampir sebagian besar pasangan batu mortar mengunakan material batu tidak lazim. Selain berukuran cukup kecil, tampak didominasi batu berwarna agak kemerahan.

Bahkan terdapat pula batu serpihan dinding tebing sekitar lokasi pekerjaan yang sengaja dicopot untuk digunakan para pekerja menyusun pasangan batu tersebut.

Selain itu, pasangan batu mortar setebal tidak lebih dari 20 CM pada dua sisi tersebut tersebut, tampak sebagian telah diplester asal-asalan. Sehingga tidak tampak jenis batu yang digunakan. Namun pada sebagian besar yang sedang dikerjakan masih terlihat cukup jelas jenis batu yang digunakan.

“Iya pak benar. Batu yang digunakan diambil dari serpihan batu dari tebing gunung ini, tapi batu yang kerasnya, sesuai petunjuk pelaksananya. Kita di sini hanya mengerjakan saja,” timpal seorang pekerja lainnya kepada media ini.

Selain pasangan batu, diduga kuat material pasir yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan diduga diambil dari sumber galian C yang tidak memiliki izin. Sebab sekitar lokasi tersebut, tidak terdapat lokasi galian C yang memiliki izin dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Dinobatkan Wisudawan Terbaik di Unhas, Kasman Lassa : Bukti Putra Donggala Juga Punya Kualitas

PPK, 1.2 Laode Hidayat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Rabu 8 Februari 2023 menjelaskan, semua material yang digunakan telah memenuhi syarat. Karena sebelumnya telah melalui hasil uji laboratorium UPT Laboratorium Dinas PUPR Tolitoli. Termasuk kata dia batu serpihan yang dari dinding tebing gunung sekitar menurutnya telah memenuhi syarat.

“Benar pak, batu itu dari serpihan tebing. Tapi yang digunakan yang kerasnya. Bisa digunakan karena sudah melalui hasil uji lab UPT Dinas PU Tolitoli. Semua material yang digunakan tidak ada masalah, semuanya sudah dites dan diuji lab,” jelas Hidayat.

Gambar lain pekerjaan mortar di lokasi yang sama

Sekian lama berselang, tepatnya Selasa 7 Februari, saat kembali dikonfirmasi, LM Hidayat kembali berkelit dan menjelaskan berdasarkan spesifikasi tahun 2018 Rev.2 batu yang digunakan telah sesuai spesifikasi dan telah disetujui oleh pengawas pekerjaan sebelum digunakan dan tidak perlu adanya pengujian laboratorium terhadap pasangan batu mortar tersebut.

Sementara keterangan berbeda dijelaskan Busman selaku Pelaksana Lapangan, pengujian laboratorium yang menyebutkan tidak perlu dilakukan UPT Laboratorium PUPR Tolitoli. Namun yang berhak melakukan pengujian Laboratorium adalah Dinas Bina Marga Palu.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Harap Sengketa PT Bumanik-Warga Bisa diselesaikan Persuasif

Bahkan Busman saat dikonfirmasi menegaskan pekerjaannya tersebut telah memenuhi spesifikasi. Ia menantang, jika memang tidak memenuhi syarat, siap dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

“Silahkan diperiksa, kami siap, itu hak masing-masing lembaga,” tantangnya.

Mengkonfrontir keterangan awal PPK.1.2 Hidayat kepada wartawan mengenai hasil uji lab yang dimaksudkan Hidayat, kepala UPT Laboratorium pengujian mutu dan peralatan PUPR Tolitoli Baharudin. ST, menegaskan, sejak awal tahun hingga saat ini, pihak pelaksana pekerjaan jalan tersebut, sama sekali tidak pernah mengajukan permohonan uji Lab material batu maupun pasir yang digunakan untuk pekerjaan yang dimaksud.

“Kami sama sekali tidak pernah menerima sampel material batu maupun pasir untuk diuji disini. Untuk kami jelaskan, kami tidak pernah mengeluarkan surat keterangan apapun terkait material yang digunakan tersebut. Kecuali aspal, itupun terakhir mengantar sampel pada bulan Oktober 2022 lalu,” ungkap Baharudin. (Ren).

Pos terkait