KPK dan Itjen Kemendikbudristek Monitoring Sistem Penerimaan Maba Untad

Rektor Untad, Prof. Amar saat memberi keterangan pers, Senin 13 Maret 2023. (FOTO : Istimewa)

PALU, CS – Dua perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan empat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (itjen Kemendikbudristek) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru (Maba) di Univeristas Tadulako (Untad) tahun 2020 sampai 2022.

“Adapun hal-hal yang dilakukan sebenarnya hanya melihat kuota dan sistem yang dilakukan dalam proses penerimaan, khususnya untuk penerimaan jalur Mandiri. Khusus di Untad yang menjadi sampling ada tiga Fakultas. Fakultas Teknik, Ekonomi dan Kedokteran,” ujar Rektor Untad, Prof. Amar, di Untad, Senin 13 Maret 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Mahasiswi FEB Untad Raih Kategori Best Paper Terbaik III di Konferensi Internasional

Rektor mengklarifikasi bahwa kegiatan KPK dan Irjen bukan melakukan pemeriksaan, tetapi memintan keterangan kepada pihak terkait dalam sistem penerimaan mahasiswa di jalur Mandiri. Bahkan menurut dia, ada enam universitas yang didatangi KPK dan Irjen itu, yakni Untad, Unsrat, Udayana, 11 Maret, padjajaran, dan Sumatra Utara.

“Kami sudah menyerahkan data-datanya , tentu mereka akan mempelajari data tersebut. Bila ada hal-hal yang tidak jelas, mereka akan melakukan konsolidasi atau diskusi bersama,” katanya.

Menurut Rektor, dari materi itu, pihak-pihak yang akan dimintai keterangan bisa jadi mantan rektor, Prof. Mahfudz,  Wakil Rektor Bidang Akademi, Lukman, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, bisa juga para dekan-dekan fakultas yang menjadi sampling, dan kepala-kepala biro.

Baca Juga :  MTs Alkhairaat Kalukubula Catat Sejarah, Siswi Berprestasi Melaju ke KSM Tingkat Nasional Wakili Sulteng

“Jadi sesuai kebutuhan nanti apa yang ada di situ, bisa juga panitia penerimaan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sudah dijelaskan dari KPK bukan mencari kesalahan orang, justru ini membantu kita kedepan untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa,” jelasnya.

Rektor menambahkan, sejauh ini banyak afirmasi-afirmasi dalam hal penerimaan mahasiswa baru, apakah memungkinkan atau tidak mereka (KPK dan Irjen) akan menggali aturan-aturan itu dan mereka persiapkan masalah sistem penilaian, dan tatacaranya akan dilakukan.

“Antisipasi ini sebenarnya kedepannya oleh konsersium-konsersium rektor kawasan timur maupun barat itu, mungkin juga kita merubah sistem penerimaan Mandiri kedepan tidak lagi secara manual, tapi kita melakukan secara online juga supaya transparansi ini lebih baik lagi. Jadi intinya mereka melakukan evaluasi minitoring ini agar mendapatkan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Bukan dalam hal mencari kesahalan,” tandas Rektor.  **

Pos terkait