SULTENG,CS – Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng kembali menggelar kegiatan virtual Cegah Stunting dengan Pendidikan Kependudukan (GASKANPENDUK) part 2, Rabu April 2023. Kali ini virtual Gaskanpenduk) mengangkat tema pembinaan jabatan fungsional penata kependudukan dan keluarga berencana, dan Penyusunan Angka Kredit (PAK) Periode Januari-Juni 2023 Tingkat Provinsi Sulteng.
Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng menyasar jabatan fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Penata KKB).
Dalam paparannya, Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan BKKBN, Dr. Edi Setiawan menjelaskan bahwa Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan adalah unit pembina jabatan Penata KKB.
“Kami di Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan itu mendapatkan tugas sebagai unit pembina jabatan fungsional penata KKB. Sedangkan kalau instansi pembinanya adalah BKKBN. Dan anggotanya tentu saja adalah penata KKB baik yang di pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.
Edi mengakui bahwa sebenarnya waktu pelaksanaan kegiatan ini tanggung untuk dilaksanakan karena penilaian Penata KKB periode sebelumnya sudah berjalanm sementara untuk periode Januari – Juni masih menunggu peraturan turunan dari Permenpan No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF).
Meskipun begitu, pihaknya tetap antusias mendukung kegiatan ini dan menjelaskan bahwa ke depannya tinggal menyesuaikan peraturan turunan terkait mekanisme jabatan fungsional Penata KKB.
Ketua Pokja Penata KKB Ahli Muda BKKBN, Meta Arfasari, menyatakan bahwa salah satu acuan jabatan Penata KKB adalah Peraturan BKKBN No. 29 Tahun 2020.
“Setiap JF punya acuan atau pedoman. Penata KKB ini salah satu acuannya yaitu Peraturan BKKBN No 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana,” terangnya.
Meta berharap dengan adanya pembinaan ini maka Penata KKB dapat berkenalan dan belajar lebih jauh terkait jabatan fungsionalnya, mengingat bahwa pada periode 2022, seluruh Penata KKB instansi daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah tidak mengusulkan sama sekali angka kreditnya .
Turut hadir pada kegiatan ini Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) /Petugas Lapangan KB (PLKB) dan organisasi Perangkat Daerah KB (OPD KB) kabupaten/kota.(**).

