Besok PKS Sulteng Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

PALU, CS – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah (Sulteng) rencananya akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, pada Senin 8 Mei 2023.

Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli membemarkan, PKS akan melakukan pendaftaran BCAD secara serentak pada 8 Mei.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  H. Nanang, H. Nasir dan Andris Pertahankan Kursi PKB di DPRD Palu

“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan BCAD dengan menggunakan 8 Angkutan Kota (AngKot),” ungkap Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu.

Rusman Ramli memastikan, PKS akan mendaftarkan 55 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Rusman juga mengatakan dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU provinsi besok, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.

Baca Juga :  Dana Klaim Asuransi Rp 87 Miliar untuk Pembangunan Kembali Mall Tatura Kabur, Hidayat : Tanyakan ke CNE

Proses Penjaringan BCAD di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022.

PKS Sulteng sesuai hasil Muswil 2020 lalu, menargetkan 7 kursi DPRD Sulteng pada Pemilu 2024 mendatang.

Oleh karenanya dengan target tersebut, maka PKS melakukan penjaringan BCAD atau BACALEG yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak. **

Pos terkait