PKS Bidik 7 Kursi di DPRD Sulteng

DPW PKS Sulteng memberikan keternag pers saat mendaftar di KPU, Senin 8 Mei 2023. (FOTO : Istimewa)

SULTENG, CS –  Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahter (DPW PKS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendaftarkan 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Senin 8 Mei 2023.

Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin dan Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin dan Sekretaris DPW PKS, Rusman Ramli memimpin proses pendaftaran tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Jelang Pemilu, PKS Sulteng Konsolidasi Pemenangan dan Bedah Dapil Parimo

Dalam komposisi Bacalegnya, semua petahana anggota DPRD Provinsi Sulteng kembali diusulkan. Bahkan beberapa dari anggota DPRD kabupaten/kota, bertarung ke tingkat provinsi.

Muhammad Wahyuddin kepada sejumlah media mengatakan, dari 55 Bacaleg, PKS menargetkan sedikitnya satu Daerah pemilihan (Dapil) ada perwakilannya di DPRD provinsi.

“Target kami setiap Dapil minimal satu kursi,” ujar Muhammad Wahyuddin.

DPRD Sulteng sendiri dibagi dalam 7 Dapil. Ada ketambahan satu Dapil dibanding Pemilu 2019 silam.

Saat pendaftaran, Wahyuddin mengapresiasi langkah yang diambil KPU dalam proses pendaftaran. Pasalnya, pendaftaran kali ini PKS hanya membawa 1 map saja yang mempermudah partai politik.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Ketua DPRD dan Plt Sekkab Touna, Kaper BKKBN Sulteng Ungkapkan ini

“Jika dibanding proses yang sama di tahun 2019, dimana partai harus membawa berkotak kotak berkas Caleg. Kemudahan ini saya harap berlanjut pada proses perhitungan suara nanti,” ungkap Wahyuddin.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, mengaku bahwa proses pencalegkan di PKS sudah dimulai sejak dua tahu  lalu.

“Proses di PKS sudah dimulai dua tahun lalu, hingga sampai hari ini didaftarkan di KPU,” jelasnya.

Dalam struktur Bacaleg, komposisinya sangat variatif, bahkan ada mantan wartawan yang juga diusulkan dari Dapil Sulteng 2.

Baca Juga :  Setujui Ranperda APBD 2024, Fraksi PKS DPRD Sulteng Singgung Pelarangan Tiktok Shop

Sementara itu, Komisioner KPU Sulteng, Samsul Gafur menyatakan berkas PKS Sulteng lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU. **

Pos terkait