PASANGKAYU, CS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daearah ( LKPD ) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggara 2022.
Kegiatan dilaksanaka, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Selasa 16 Mei 2023.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa. Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty yang didampingi oleh Inpektur Tanwir, Kepala BPKAD Mahyuddin, serta Kepala Badan Kesbangpol Ir. Ardillah.
Dikesempatan itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulbar menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai kabupaten tercepat dalam penyerahan LKPD, sekaligus memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD.
Dikesempatan yang sama, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan SulBar atas penilaian dan predikat WTP.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak Pemerintah kabupaten Pasangkayu atas usaha dan kerja kerasnya menyelesaikan LKPD.
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty juga sangat mengapresiasi sinergitas PemKab Pasangkayu atas jalinan kerjasama kepada Anggota DPRD Pasangkayu, dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2022. (HAMNAH)