TOLITOLI,CS – Anggota DPRD Sulteng Faisal Alatas menyebut dirinya tidak lagi punya sangkut paut dengan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tolitoli yang dikabarkan hilang jejak setelah bekerja di Malaysia.
Faisal menjelaskan pada tahun 2007 ia pernah menjadi Ketua Cabang PT Tri Akmi Sentosa. Perusahaan ini bergerak pada bidang penyaluran tenaga kerja.Saat itu perusahaan sedang membutuhkan tenaga kerja untuk bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
PT Tri Akmi Sentosa kala itu memang tengah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan kelapa sawit tersebut. Dimana kedua belah pihak bersepakat untuk merekrut tenaga kerja dengan sistem kontrak tiga tahun.
Berangkat dari perjanjian kerja itulah Faisal kemudian melakukan perekrutan calon tenaga kerja di beberapa kabupaten kota di wilayah Sulteng termasuk Kabupaten Tolitoli.
Menurutnya dari Kabupaten Tolitoli ia berhasil merekrut lima orang calon TKI termasuk di antaranya Dullah untuk selanjutnya diberangkatkan ke Malaysia.
Sebelum pemberangkatan, pihaknya ungkap Faisal melakukan beberapa uji kelayakan terhadap calon TKI yang menjadi standar operasional perusahaan penyalur tenaga kerja.
Uji kelayakan itu antara lain dengan melakukan tes kesehatan, termasuk ijin orang tua secara tertulis.
Karena itu Faizal Alatas membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya melakukan kegiatan perdagangan orang. Faisal malah menganggap isu ini sengaja dimainkan menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Setiap Pileg selalu saja hal ini yang dimunculkan oleh orang orang tertentu yang tidak menyukai saya atau yang bersebrangan. Jadi mohon jangan dipolitisasi Isu perdagangan orang atau TPPO ini,”jelas Faisal Alatas, Senin 3 Juli 2023.
Faisal kemudian mengurai kronologis TKI bernama Dullah hingga hilang jejak dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Menurutnya setelah tiga tahun bekerja atau setelah selesai kontrak kerja dengan perusahaan perkebunan sawit yang menjalin MoU dengan PT Tri Akmi Sentosa tersebut, Dulla dikabarkan pindah ke perusahaan perkebunan lain yang tidak berkontrak dengan PT Tri Akmi Sentosa.
Sejak saat itulah keberadaan Dulla tidak diketahui lagi. Bahkan beber Faisal, ada sebagian tenaga kerja yang pindah ke perusahaan lain meski kontraknya belum selesai.
“Maka terkait kasus anak dari ibu Murni yang tidak pulang sejak tahun 2007 itu bukan lagi kewenangan PT Tri Akmi Sentosa Faizal,”tegasnya.
Faisal mengaku kesal isu ini kerap kali dimunculkan setiap menjelang Pemilu legislatif.
“Tahun 2007 saya adalah karyawan PT Tri Akmi Sentosa sekaligus sebagai ketua cabang di Sulawesi Tengah. Saya sebenarnya tidak terima tudingan yang dialamatkan ke saya selaku penyalur tenaga kerja yang ilegal,”ketus Faisal dengan nada kesal.
Sementara itu, Dewi Alatas mengaku sekitar 4 tahun silam ibu Murni sudah pernah mendatangi rumahnya di Jalan Tantong Madayuni Kelurahan Tuweley.
Saat itu ibu Murni menangis meminta agar dipertemukan anaknya yang berangkat ke Malaysia. Kala itu kata Dewi, Faisal Alatas langsung menghubungi seorang karyawan PT Tri Akmi Sentosa di Jakarta untuk memohonkan agar perusahaan bisa membantu Murni mencari informasi keberadaan anaknya Dulla.
Kala itu Faisal Alatas suaminya memohon agar pihak perusahaan penyalur tenaga kerja itu menolong ibu Murni, bahkan ibu Murni langsung yang berbicara. Tapi sayangnya lepas kontrak kerja tiga tahun di Malaysia anak ibu ini kehilangan kontak karena pindah kerja ke perkebunan lain
“Jadi sesungguhnya kalau suami saya yang dianggap harus bertanggung jawab,maka itu salah alamat. Kami juga sudah cukup berusaha membantu ibu Murni,”timpal Dewi.
Sebelumnya diberitakan Murni terkulai lemas di sebuah petak kamar kos kecil milik anaknya. Badannya layu tak bersemangat seiring usianya yang kian senja. Mulutnya kerap berucap kerinduan pada seorang anak lainnya yang telah puluhan tahun pergi tanpa kabar.
Perempuan berusia 68 tahun ini merupakan warga Kabupaten Tolitoli. Tahun 2007 silam, anaknya bernama Dulla pamit padanya untuk kerja menjadi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Kala itu ia merasa bangga anaknya menjadi TKI. Murni punya harapan besar anaknya Dulla sukses dirantau dan kembali pulang menemuinya dirinya dalam keadaan sehat walafiat.
Namun sayang, setiap pagi berganti dengan pagi yang baru, ia tak kunjung mendengar kabar anaknya itu. Kini setelah 15 tahun berlalu, harapan untuk bertemu atau sekedar mendengar kabar anaknya tak juga ia dapatkan.
Rindu itu kini menjadi duka yang amat mendalam. Iapun harus masuk rumah sakit akibat kondisinya yang terus menurun.
Murni hanya bisa berharap bantuan orang untuk mencari anaknya itu ketika media ini menemuinya.
“Saya rindu dengan anakku, tolong saya dibantu,”ucap Murni saat ditemui, Selasa sore 27 Juni 2023.
Satu-satunya informasi mengenai keberangkatan Dulla ke Malaysia yang Murni ketahui adalah sosok Faizal Alatas yang kini tengah duduk sebagai Anggota DPRD Sulteng.
Pada tahun 2007 silam itu, Faizal Alatas adalah orang yang merekrut Dulla untuk bekerja sebagai TKI ke Malaysia. Sejak saat itulah ia tidak pernah lagi berkomunikasi baik kepada Faizal Alatas maupun kepada anaknya.
Untuk diketahui Undang-Undang nomor 21 dijelaskan bahwa setiap bahwa setiap orang yang menjual orang didefinisikan sebagai perdagangan manusia masuk dalam pidana khusus yang sudah diatur dalam berbagai ketentuan untuk diterapkan sanksinya bagi para pelakunya
Anggota TIPITER Reskrim Polres Tolitoli saat dihubungi menjelaskan bahwa belum ada laporan polisi terkait hal tersebut. Karena itu dalam waktu dekat, Murni bersama salah satu putrinya akan membuat laporan polisi terkait hilangnya anaknya yang direkrut oleh Faizal Alatas waktu itu diketahui Faizal Alatas belum menjadi anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah. (Armen Djaru )