Polisi Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu dari Palu ke Desa Jaya Bakti Pagimana

Tersangka beserta barang bukti yang disita polisi.

BANGGAI, CS – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu di Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Banggai, Minggu 17 September 2023 sore.

Dari tangan pelaku inisial AM alias Abang (40) warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga sachset kristal bening diduga sabu seberat 7,35 gram.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kasus Dukun Cabul Pagimana Berlanjut, Polisi Limpahkan ke JPU Kejari Banggai

Kepada wartawan, Iptu Kasim mengungkap kronologi penangkapan. Dimana terduga pelaku inisial AM alias Abang bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Banggai mendapatkan informasi bahwa ada kurir membawa narkotika jenis sabu dari Kota Palu menuju Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai.

Setelah mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 14.30 Wita dilakukan upaya pencegatan mobil Avansa warna hitam dengan DN 1316 CY.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 sachset yang diduga sabu-sabu, 1 buah lakban biru, 1 buah Handphone, dan 1 buah pembungkus rokok .

Ditambahkan Iptu Kasim, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Miliki 14,90 Gram Sabu, Pemuda Asal Sulawesi Selatan Dibekuk Polisi di Desa Keurea

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk diproses lanjut,” katanya. (AMLIN)

Pos terkait