Polri dan Jasa Raharja Gelar Asistensi Rekayasa Jalan di Wilayah Hukum Polda Bali

BALI, CS – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, Selasa 9 Januari 2024.

Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Aklamasi Ketua dan Sekretaris AMSI Periode 2023 - 2027

Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antar lintas terkait.

“Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.

“Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Juara Lari HUT ke-4 Tim Runners Palu Akan Dapat Bonus Dari Wali Kota Palu

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan tentang bagaimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait.

“Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan,” ujarnya.

Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai.

“Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis,” tambah Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Teken Deklarasi Kesiapan Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Berbagai arahan dalam asistensi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi. **

Pos terkait