PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menghadapi tantangan serius dalam memutakhirkan data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Palu, Muh Musbah, mobilitas tinggi penduduk menjadi masalah utama yang dihadapi.
“Dalam Pemilu sebelumnya, tantangan utama yang dihadapi KPU dalam pemutakhiran data adalah mobilitas penduduk yang sangat tinggi,” ungkap Musbah saat ditemui di sela kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit, di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis 20 Juni 2024.
Musbah menjelaskan bahwa data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperbarui setiap semester, sering tidak sesuai dengan posisi aktual penduduk akibat perpindahan, pernikahan, dan perubahan lainnya yang belum ter-update.
“Kami berusaha mengantisipasi dengan memastikan hak pilih terlindungi, tidak dengan mudah men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih. Misalnya, jika pemilih tidak ditemukan saat pencocokan dan penelitian (coklit), kami tidak langsung men-TMS-kan mereka,” jelasnya.
Proses coklit dilakukan dengan memperhatikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Musbah menegaskan, pentingnya ketelitian dalam memastikan data yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dengan sumber daya yang ada, termasuk dari KPU, PPK, hingga PPS, kami yakin dapat melalui proses ini dengan baik untuk memastikan DPT yang lebih baik untuk Pilkada mendatang,” tambahnya.
Pemutakhiran data pemilih menjadi langkah awal yang krusial dalam persiapan Pilkada, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam proses demokrasi tersebut. **
YAMIN