Diduga Tanpa Dokumen, PT LLE Salurkan Solar ke KM Benua Sakti Secara Ilegal

Dua mobil tangki yang diduga berisikan BBM ilegal. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI,CS – PT. Langgeng Luwuk Energi (LLE) milik Agus Damalante salah satu pengusaha ternama di Kota Luwuk diduga menyalurkan BBM jenis solar ilegal ke KM Benua Sakti yang melayani angkutan barang dan penumpang.

Hasil penelusuran media, didapati dua unit mobil tangki transportir miliknya sedang menyalurkan BBM jenis solar ke KM Benua Sakti pada, Sabtu 22 Juni 2024 malam.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, terungkap juga kalau dokumen surat pengantar pengiriman tertera logo Pertamina Patra Niaga beralamatkan Depot Kolonodale.

Baca Juga :  Dinas PUPR Banggai Bakal Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Beberapa kejanggalan juga ditemui dalam surat pengantar pengiriman. Selain ketidak sesuaian jenis mobil tangki yang digunakan, dalam dokumen juga tertera tanggal pengiriman yakni pada 20 Juni 2024.

Terkuak, dalam surat pengantar pengiriman tersebut tertera nama pembeli yakni PT Sinergi Energi Nusantara dan tujuan pengantaran ke PT Timur Jaya Indomakmur. Faktanya, penerimanya adalah Perusahaan Pelayaran Luas Line.

Kapten Kapal Budi, yang dikonfirmasi langsung Minggu 23 Juni 2024 mengakui, jika pengisian BBM solar untuk kebutuhan pelayaran bukanlah tanggung jawabnya. Ia hanya bersifat mengusulkan berapa kuota yang dibutuhkan.

“Kalau masalah BBM itu bukan kewenangan saya. Semua tanggung jawab perusahaan,” katanya.

Baca Juga :  Diduga PT ABP Selewengkan Dokumen BBM Solar, Penerima dan Tujuan Berbeda

Adapun besaan kuota yang dibutuhkan, Budi mengungkapkan jika KM Benua Sakti yakni sekitar 25 kilo liter. Dimana kapal tersebut saat ini berfungsi sebagai kapal pengganti Tol Laut 76 yang akan bertolak dari pelabuhan Luwuk menuju pelabuhan Mansalean Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut.

Informasi lain menyebutkan, jika kapal tersebut telah mengalami beberapa kali penundaan keberangkatan hanya karena masalah BBM. Yang mana kapal seharusnya sudah berlayar sejak Sabtu 22 Juni 2024 kemarin.

Atas dugaan penggunaan BBM ilegal tersebut, pihak UPP Luwuk melalui Ilyas Djafar, yang dikonfirmasi via whats app Minggu 23 Juni 2024, mengatakan bahwa mengenai suplay BBM ke kapal bukan sepenuhnya kewenangan mereka. Sebab mereka hanya bersifat memfasilitasi penggunaan pelabuhan selama segala dokumenya lengkap.

Baca Juga :  Cabuli Ponakan, Om Nakal Dipolisikan

Kata Ilyas, untuk lebih jelas mengenai dokumen penyaluran BBM tersebut, ia menyarankan agar menemui langsung pihak pemilik BBM.

Terpantau, KM Benua Sakti sudah bertolak dari pelabuhan Luwuk menuju pelabuhan Mansalean Kecamatan Labobo Kabupaten Banggai Laut. Padahal sudah terlihat ada dua unit mobil tangki milik PT Adiguna Bumi Petrol yang akan menyalurkan BBM ke kapal tersebut, namun batal.

Anehnya, saat dikonfirmasi via whatsapp Minggu 23 Juni 2024, Agus Damalante selaku pemilik PT Langgeng Luwuk Energi (LLE) memberikan jawaban jika ia tidak mengetahui, ” Saya tidak tau kalau itu,” singkatnya. (Amlin)

Pos terkait