MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Sulawesi Tengah melaunching pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Bungku Tengah.
Acara diisi dengan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan penambangan pada bayi/balita/ibu hamil. Pj Bupati Morowali hadir diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali, Moh Rizal Baduddin.
“Kegiatan ini diamanatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dilakukan mendukung sepuluh pasti intervensi serentak pencegahan stunting,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pemda Morowali, Ashar Ma’aruf pada waktu kegiatan, Rabu 26 Juni 2024.
Pada tahun 2021 survei status gizi Indonesia (SSGI) di Kabupaten Morowali sebesar 28,9 persen turun menjadi 23,3 persen (SSGI) tahun 2022 dan 26 persen (SSGI) tahun 2023. Diperlukan berbagai strategi dan upaya agar tujuan percepatan penurunan stunting dapat dicapai.
Pj Bupati Morowali melalui sambutan tertulisnya menyebutkan bahwa stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi utama pada Balita Indonesia saat ini. Guna mendorong percepatan penurunan stunting, pemerintah menyelenggarakan pengukuran dan Intervensi serentak bagi sasaran stunting bertujuan meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu dan mendeteksi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri.
Program ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik melalui peningkatan komitmen, koordinasi, kerjasama antara kabupaten/kota, kecamatan desa/kelurahan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan terkait agar mendukung pelaksanaan kegiatan 10 pasti Intervensi serentak pencernaan stunting.
” Kegiatan ini adalah langkah awal, yang akan tetap berlanjut di bulan bulan berikutnya. Harapan saya dengan kegiatan hari ini bisa mencapai 100 persen sesuai target dan akan menghasilkan hal yang sama pada kesempatan kegiatan selanjutnya,” ungkap Pj Bupati, yang isi sambutannya dibacakan Asisten 1.
Pada acara ini dilakukan penyerahan bantuan dari beberapa OPD terkait yakni Dinas PUPR bantuan jamban, Dinas Perumahan bantuan rumah layak huni, Dinas Pendidikan bantuan PAUD, Dinas Pertanian serahkan bantuan pangan dan Dukcapil serahkan kartu identitas anak, serta Dinas Perikanan bantuan makanan nugget dan bakso ikan. (MRM)