Hindari Penyalahgunaan, Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti

MOROWALI, CS – Polres Morowali telah memusnahkan berbagai jenis barang bukti (Babuk) hasil pengungkapan sejak Januari 2024. Upacara pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-78, dan dihadiri oleh jajaran kepolisian serta Pemda Morowali, di halaman kantor bupati, Senin 1 Juli 2024.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras dan knalpot,” ujar Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, kepada wartawan setelah upacara tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polsek Bungku Tengah Berharap Pelajar Jadi Pelopor Ketertiban di Jalan Raya

Kapolres Suprianto menjelaskan bahwa minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali.

“Sebagian besar insiden yang terjadi disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” tambahnya.

Selain itu, knalpot yang dimusnahkan adalah knalpot yang tidak memenuhi standar dan menyebabkan suara nyaring serta bising yang mengganggu masyarakat.

“Knalpot tersebut banyak dikeluhkan oleh warga, sehingga kami menggelar razia untuk menindaklanjutinya,” jelas Kapolres.

Untuk kasus narkoba, Kapolres menyebutkan bahwa proses hukumnya telah sampai di pengadilan. Barang bukti berupa sabu dan obat-obatan jenis THD juga telah dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Aparat Gabungan di Bahodopi Razia Knalpot Racing

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan termasuk sabu dan obat-obatan jenis THD,” tutup Kapolres.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dapat merugikan banyak pihak. (MRM)

Pos terkait