PALU, CS – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdilih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penyusunan program kegiatan sosialisasi, Sabtu 13 Juli 2024.

Acara yang berlangsung di Gedung KPU Kota Palu tersebut dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Palu, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua Divisi Parmas, Alfaqih Mugaddam, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan tersebut dengan merujuk pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 620 Tahun 2024. SK tersebut menginstruksikan KPU kota/kabupaten untuk merencanakan, menyusun, dan melaksanakan kegiatan sosialisasi pemilih.

“Waktu tersisa 136 hari. Silakan teman-teman berkreasi untuk menyusun program sosialisasi,” Alfaqih Mugaddam.

Imbauannya tersebut diharapkan dapat memacu kreativitas tim dalam menyusun program-program yang efektif dan inovatif guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan mendatang.

Rapat Koordinasi ini menjadi langkah awal bagi KPU Kota Palu untuk memastikan bahwa sosialisasi pemilih dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang diinginkan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dalam menjalankan tugasnya dengan baik, serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. *

YAMIN