Bupati Pasangkayu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Luncurkan Program Inovasi PAMMASE SMART

PASANGKAYU, CS – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa S.H secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dirangkaikan dengan pencanangan Desa Statistik serta launching Program Inovasi Daerah “PAMMASE SMART” di Pelataran Kantor Bupati Pasangkayu, Senin 15 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa S.H mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  135 Warga Binaan Rutan Pasangkayu Dapat Remisi, Bupati : Remisi ini Menjadi Penyemangat untuk Merubah Diri

Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, para pejabat desa dapat meningkatkan semangat dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan desa,” ujarnya.

Yaumil Ambo Djiwa S.H juga mengingatkan para Kepala Desa dan anggota BPD untuk melaksanakan tugas dengan ketulusan, tanggung jawab, serta berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Ia mendorong mereka untuk menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan semua pemangku kepentingan yang ada di desa.

Selain pengukuhan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Program Inovasi Daerah “PAMMASE SMART” Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga :  Pemkab Pasangkayu Kerjasama BPJS Jalankan Program PESIAR

Desa Cantik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya peran desa sebagai satuan wilayah terkecil dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa melalui kegiatan statistik.

Bupati mengucapkan selamat kepada Desa Malei yang terpilih menjadi salah satu desa dalam program pembinaan Desa Cinta Statistik se-Indonesia. Ia berharap program ini bisa diterapkan juga di desa-desa lain, sehingga semua desa nantinya menjadi desa yang sadar akan pentingnya statistik untuk pembangunan desa.

Baca Juga :  DPRD Pasangkayu Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Aleg PAW dari Perindo

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk 5.000 jiwa pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, perwakilan Polres Pasangkayu, perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, perwakilan Kejari Pasangkayu, Sekretaris Daerah Pasangkayu, Kepala BPS Pasangkayu, Kepala BPJS Tenaga Kerja Pasangkayu, Ketua TP-PKK Kabupaten Pasangkayu, Ketua DWP Kabupaten Pasangkayu, para asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, kabag, camat, para kepala desa, anggota BPD se-Kabupaten Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya. (HAMNAH)

Pos terkait