KPU Palu Gelar Bimtek Mitigasi Potensi Pelanggaran Pilkada 2024

PALU, CS – KPU Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024.

Acara ini berlangsung, di salah satu hotel di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu 27 Juli 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Bimtek ini diikuti oleh 178 orang peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK dan PPS se-Kota Palu.

Kegiatan dimoderatori oleh anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah dan Haris Lawisi, dimulai dari pagi hingga sore hari.

Ketua dan anggota KPU Kota Palu di acara Bimtek mitigasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu 27 Juli 2024. (Foto : dok KPU Palu)

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir bahkan menghilangkan risiko pelanggaran dengan menambah pengetahuan badan adhoc mengenai potensi pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

Inti Astutik, Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hadir sebagai narasumber, memaparkan berbagai potensi pelanggaran pidana dalam pemilihan, seperti politik uang, pemungutan suara ganda, tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, dan pelanggaran lainnya seperti kampanye hitam, pemalsuan dokumen, serta perusakan alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp380 M, Cudi Usul Nama Masjid Raya Darussalam Berganti Jadi Fastabiqul Khairaat

Romy S. Gafur, Kabag Ops Polresta Palu, juga memberikan materi tentang Sasaran Operasi Mantap Praja Tinombala, yang mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata pada Pilkada 2024.

Romy menjelaskan potensi gangguan seperti penyusunan DPT, pendaftaran dan verifikasi pasangan calon, berita hoax, netralitas penyelenggara, hingga masalah logistik.

Ia juga menguraikan tentang ambang gangguan seperti distribusi logistik, kampanye di luar jadwal, dan pemungutan serta rekapitulasi hasil suara, serta gangguan nyata seperti penggelembungan daftar pemilih, intimidasi penyelenggara, dan isu SARA.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat diminimalisir sehingga tercipta pemilihan yang jujur, adil, dan aman. *

Baca Juga :  Bukan Hanya Donggala, NasDem Sulteng Rombak Formasi DPD Tiga Kabupaten ini

YAMIN

Pos terkait