PALU, CS – KPU Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mitigasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota tahun 2024.
Acara ini berlangsung, di salah satu hotel di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu 27 Juli 2024.
Bimtek ini diikuti oleh 178 orang peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK dan PPS se-Kota Palu.
Kegiatan dimoderatori oleh anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah dan Haris Lawisi, dimulai dari pagi hingga sore hari.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir bahkan menghilangkan risiko pelanggaran dengan menambah pengetahuan badan adhoc mengenai potensi pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.
Inti Astutik, Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hadir sebagai narasumber, memaparkan berbagai potensi pelanggaran pidana dalam pemilihan, seperti politik uang, pemungutan suara ganda, tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, dan pelanggaran lainnya seperti kampanye hitam, pemalsuan dokumen, serta perusakan alat peraga kampanye.
Romy S. Gafur, Kabag Ops Polresta Palu, juga memberikan materi tentang Sasaran Operasi Mantap Praja Tinombala, yang mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata pada Pilkada 2024.
Romy menjelaskan potensi gangguan seperti penyusunan DPT, pendaftaran dan verifikasi pasangan calon, berita hoax, netralitas penyelenggara, hingga masalah logistik.
Ia juga menguraikan tentang ambang gangguan seperti distribusi logistik, kampanye di luar jadwal, dan pemungutan serta rekapitulasi hasil suara, serta gangguan nyata seperti penggelembungan daftar pemilih, intimidasi penyelenggara, dan isu SARA.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat diminimalisir sehingga tercipta pemilihan yang jujur, adil, dan aman. *
YAMIN