PALU, CS – Puluhan pedagang di Pasar Bambaru, Palu, mengeluhkan sepinya pengunjung yang tidak diiringi dengan kebijakan penurunan biaya retribusi oleh Pemerintah Kota Palu.
Masalah tersebut dilaporkan pedagang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) setempat, dan dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang sidang utama DPRD, Selasa 20 Agustus 2024.
Di dalam RDP salah seorang pedagang, Surahman Cino, mengungkapkan bahwa ia telah menunggak retribusi sebesar Rp12 juta akibat minimnya pembeli.
Menurut Surahman, yang telah berjualan di Pasar Bambaru selama 38 tahun, kondisi seperti ini baru terjadi belakangan ini, terutama karena bangunan pasar yang dinilai tidak representatif bagi para pedagang.
“Utang retribusi saya hampir Rp12 juta. Kami mau bayar pakai apa kalau pembeli saja tidak ada,” keluhnya dalam RDP yang juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu.
Ia juga menyebutkan bahwa letak pintu yang berada di sebelah barat mengurangi minat pembeli untuk masuk, karena pedagang di dalam pasar tidak terlihat dari luar. Surahman mengusulkan agar bangunan pasar dibenahi kembali.
Senada dengan itu, Herlian, seorang pedagang emas, mengungkapkan bahwa kondisi sulit ini mulai dirasakan sejak mereka direlokasi ke dalam area pasar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus lebih jeli dalam menentukan besaran biaya retribusi.
“Setelah dimasukkan ke dalam, tidak ada pembeli yang masuk. Omset 5 gram saja kita sudah bersyukur, tapi ini tidak ada sama sekali. Jadi untuk apa kami membayar retribusi yang besarnya hampir Rp1 juta per bulan,” keluhnya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Asisten II Pemkot Palu, Dr. Husaema, menjelaskan bahwa penurunan retribusi bukanlah solusi utama untuk menyelesaikan masalah di Pasar Bambaru.
Menurutnya, OPD terkait harus menciptakan iklim yang kondusif bagi para pedagang tanpa merugikan pemerintah.
“Kalaupun retribusi diturunkan, itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Perlu adanya solusi agar pengunjung mau datang ke Bambaru, tetapi kami akan coba meninjau kembali besaran retribusi,” ujar Husaema.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Zulkifli, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan inovasi untuk meramaikan Pasar Bambaru, termasuk memberikan kompensasi tiga bulan kepada pemilik mini zoo. Namun, upaya tersebut tidak bertahan lama.
Ia juga menyebutkan bahwa penyewa lapak yang tidak menempati lokasinya menjadi salah satu penyebab sepinya pasar.
Ketua DPRD Kota Palu, Armin S.T., yang memimpin RDP tersebut, menyimpulkan agar pemerintah meninjau kembali besaran retribusi yang dibebankan kepada pedagang.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang tata letak bangunan pasar sesuai dengan usulan pedagang.
“Kita akan agendakan secepatnya pertemuan kembali, sembari menunggu hasil keputusan dari pemerintah. Karena Bambaru ini adalah ikon Kota Palu, jangan sampai pasar tertua ini kemudian tidak berfungsi dengan maksimal,” pungkas Armin sembari mengetuk palu sidang. *