DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD-P 2024

Asisten III Setda Kota Palu, Imran Lataha, membacakan penjelasan walikota terkait Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2024, di Ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu 21 Agustus 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis 21 Agustus 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Armin Saputra.

Bacaan Lainnya

Asisten III Setda Kota Palu, Imran Lataha, yang mewakili Wali Kota membacakan jawaban atas berbagai pandangan dan apresiasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya.

Baca Juga :  Berkontribusi Atas JKN, Pemkot Palu Dapat Penghargaan BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD-P sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam jawabannya, pemerintah menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi atas apresiasi dan saran yang telah diberikan. Berikut ini adalah beberapa tanggapan dari pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD:

Fraksi Partai Gerindra, mengapresiasi penyusunan APBD Perubahan dan meminta pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Pemerintah Kota Palu menyambut baik saran ini dan berkomitmen untuk memperbaiki penyelenggaraan keuangan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Palu akan mempertimbangkan masukan ini dalam upaya meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Palu Terima 1.300 Proposal Permohonan Bantuan Alat Usaha

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga memberikan apresiasi atas penyusunan APBD Perubahan, dengan harapan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. Pemerintah berjanji untuk mengambil saran tersebut sebagai bahan evaluasi.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti alokasi anggaran untuk rumah ibadah, yang menurut pemerintah telah dianggarkan sebesar Rp 1,6 miliar dalam APBD 2024 melalui bagian kesejahteraan rakyat.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), menyampaikan masukan tentang pengelolaan keuangan, yang diterima dengan baik oleh pemerintah dan akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ke depan.

Fraksi Partai Hanura, juga mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah atas apresiasinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024.

Baca Juga :  Saat Reses, Anggota DPRD PKS Palu ini Diminta Perhatikan Warga Miskin

Fraksi Amanat Indonesia, menyoroti pentingnya penanggulangan kemiskinan dan penyediaan layanan kesehatan melalui BPJS. Pemerintah Kota Palu menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil, termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Palu Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian bantuan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kota Palu.

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), juga memberikan saran yang disambut baik oleh pemerintah, terutama terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2024 di Kota Palu, dengan harapan semua masukan dari fraksi-fraksi dapat memperbaiki dan memperkuat kebijakan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. *

Pos terkait