Bakal Calon Wali Kota Palu Hidayat Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen

Pasangan Bakal Calon walikota dan wakil wali kota palu, Hidayat - Andi Nur B Lamakarate. (Foto : dok Humas Handal)

PALU, CS Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Palu, Hidayat menegaskan komitmen tak ingin membebani rakyat dengan berbagai bentuk pajak dan retribusi.

Hidayat mengatakan, perekonomian Kota Palu belum sepenuhnya pulih pascbencana gempa 2018 dan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ia menilai penerapan pajak makan dan minum sebesar 10 persen menjadi kebijakan yang paling membebani masyarakat di tengah kondisi tersebut.

Baca Juga :  Di Balik Gerobak yang Ditangisi

Sejak diberlakukan, kebijakan ini langsung memicu reaksi publik, termasuk dari Asosiasi Pedagang Kuliner Sulawesi Tengah (Aspek Sulteng).

Pada Maret 2024, sejumlah pemuda bahkan melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota Palu menuntut penolakan pajak makan minum 10 persen untuk warung makan.

“Kita baru melewati bencana gempa dan Covid-19. Ekonomi belum benar-benar pulih. Pandemi baru mulai terkendali tahun 2022. Pemulihan infrastruktur pascabencana saja belum selesai, masa masyarakat dipajaki lagi,” tutur Hidayat.

Lagipula, menurut Hidayat, tidak semua warung makan di Kota Palu masuk klasifikasi UMKM yang memiliki modal usaha antara Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Baca Juga :  Hidayat Pastikan Bangun Kembali Mall Tatura Jika Menang Pilkada Kota Palu, Investor Sudah Ada

“Warung makan kebanyakan tidak sampai modalnya Rp1 miliar, artinya masuk kategori pedagang kaki lima (PKL). PKL tidak mesti dibebankan pajak,” imbuhnya.

Hidayat kemudian mengomentari pungutan retribusi sampah rumah tangga yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022.

Pria 61 tahun itu berjanji akan menghapus aturan tersebut. Hidayat menyatakan pengelolaan sampah bisa dilakukan tanpa memungut retribusi dari masyarakat seperti saat ia menjabat Wali Kota Palu 2016-2021.

“Retribusi sampah rumah tangga akan kami hapus. Pengelolaan sampah ini bisa lewat 3R (reuse, reduce, dan recycle),” ucap Hidayat.

Baca Juga :  Ingat, Pendaftaran Calon Penerima Dana Stimulan Tahap Terakhir Besok Ditutup

Menurutnya, metode 3R menjadi cara terbaik mengelola masalah persampahan, bahkan bisa merubahnya menjadi nilai ekonomis.

Penerapan sistem ini dinilai sangat efektif dan efisien untuk mengelola sampah dari berbagai jenis plastik.

Jika diberi kepercayaan masyarakat memimpin Palu, Hidayat akan kembali menerapkan pola yang ia sebut dengan istilah ‘irisan kue lapis’ dalam pengelolaan sampah.

“Kami akan bebaskan tanah untuk membuat TPS3R di wilayah barat, selatan dan timur. Jadi armada pengangkut membawa sampah ke TPS3R, tidak mesti ke TPA. Sampai kapan TPA mampu menampung volume sampah. Hanya memang pola ini kemarin belum maksimal,” jelas Hidayat. **

Pos terkait