Bupati Amirudin Satu-Satunya Kepala Daerah di Indonesia yang Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual

Bupati Banggai, Amirudin menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual

BANGGAI, CS – Bupati Banggai Amirudin merupakan satu-satunya Kepala Daerah yang meraih sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Capaian prestasi ini patut diacungi jempol.

Sertifikat KI tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas, SH.,MH, pada acara bertema ” Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”, bertempat di Taman Werdhi Budaya Art Center, Provinsi Bali, Sabtu 7 September 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Nasib Malang Jamil, Dirugikan Puluhan Juta Rupiah oleh PT Hasjrat Multifinance

Dihadapan ratusan peserta festival, Bupati Amirudin yang mengenakan kaos oblong warna putih, menerima secara langsung sertifikat KI, karena dinilai berperan  aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program pelayanan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM di wilayah tahun 2024.

Dalam acara tersebut, Menkumham RI, Supratman, menyerahkan delapan kategori sertifikat KI seperti ;

1. Penghargaan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atas Kinerja Program Penegakan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

2. Penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah yang Berperan Aktif Dalam
Mendorong Potensi Kekayaan Intelektual dan Mendukung Pelaksanaan Program Layanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia di Wilayah Tahun 2024.
3. Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan.
4. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula.
5. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumrih.
6. Sertifikat Merek Kolektif UnBalivable.
7. Sertifikat Merek LASINGA SUBAKTI.
8. Sertifikat Merek TKOR TEMPE LPP KEROBOKAN.

Baca Juga :  Paslon AT-FM Tampil Memukau dan Meyakinkan Dihadapan Pendukungnya Saat Debat Publik

Capaian prestasi tersebut bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin (AT-FM), dalam menjaga segala potensi baik Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) berdasarkan Visi yakni Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, menyampaikan kepada Channelsulawesi.id, Kamis 5 September 2024, bahwa pemerintahan AT-FM telah berhasil melahirkan puluhan inovasi daerah.

Salah satu buktinya adalah penerbitan 30 Sertifikat Hak Cipta oleh berbagai perangkat pemerintah daerah. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam momentum perayaan HUT Kabupaten Banggai ke-64, Senin 8 Juli 2024 lalu. (AMLIN)

Pos terkait