BANGGAI, CS – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya pemuka agama, terus menjadi prioritas utama. Terbukti dengan adanya peningkatan honorarium yang signifikan setiap tahun.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H Moh Rifai Mahiwa, SE., MSi,  Rabu 18 September 2024, menyampaikan bahwa pemberian honorarium kepada pemuka agama menjadi salah satu program prioritas Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili (AT-FM).

“Selama tiga tahun kepemimpinan AT-FM, honorarium para pemuka agama terus meningkat. Pada 2021, anggaran sebesar Rp 1,9 miliar lebih. Tahun 2022 menjadi Rp 3,1 miliar lebih, dan tahun 2023 mencapai Rp 4,9 miliar lebih. Sedangkan pada 2024, pagu anggaran meningkat hingga Rp 5,2 miliar lebih,” jelas Rifai.

Rifai menambahkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari komitmen pemerintahan AT-FM dalam mewujudkan visi “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.” Peningkatan honorarium ini diharapkan dapat memotivasi para pemuka agama untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.

Berdasarkan data realisasi program Bagian Kesra, pada tahun 2024 terdapat 674 pemuka agama yang menerima honorarium, termasuk 144 Imam, 144 Pembantu Imam, 142 Muadzim, 58 Pendeta, 4 Pemangku, 2 Pandita, dan 180 Guru Mengaji.

“Tahun 2025, kami masih menunggu pengajuan proposal yang masuk. Setelah diverifikasi, usulan akan dibahas dan, Insya Allah, bisa terealisasi sesuai yang diharapkan,” pungkas Rifai. (AMLIN)