Hari Pertama Menjabat, Pjs Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala OPD

Pjs Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin, dalam rapat koordinasi bersama Kepala OPD Kabupaten Pasangkayu, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis 26 September 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

PASANGKAYU, CS – Pjs. Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin, M.Si, resmi memulai tugasnya, Kamis 26 September 2024, dengan menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, termasuk rekan-rekan media.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pjs Bupati Pasangkayu Dampingi Pj Gubernur Sulbar Penanaman Bibit Pisang Cavendish di Desa Letawa

Drs. Maddareski Salatin, M.Si, dilantik sebagai Pjs Bupati Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3814 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 19 September 2024.

Pelantikannya dilakukan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, di Graha Sandek, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju, Selasa 24 September 2024.

Dalam sambutannya, Drs. Maddareski Salatin mengungkapkan rasa terima kasih kepada para pejabat dan hadirin yang telah menghadiri rapat koordinasi perdananya. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dari seluruh pihak demi menjalankan lima tugas utama yang diamanatkan sebagai Pjs. Bupati Pasangkayu.

Baca Juga :  Rapat Paripurna di DPRD, Bupati Pasangkayu Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Good Governace

Kelima tugas tersebut meliputi:

  1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
  2. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
  3. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
  4. Membahas rancangan peraturan daerah dan menandatangani peraturan setelah persetujuan Menteri Dalam Negeri.
  5. Mengisi jabatan sesuai aturan setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Pjs. Bupati juga meminta laporan dari masing-masing perangkat daerah agar menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan tugas dan mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Pasangkayu, sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Kejari Pasangkayu Berganti

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala OPD, staf ahli Bupati, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Drs. Maddareski berharap, komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dapat terwujud untuk memastikan tercapainya pembangunan daerah yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat dalam kerangka keberagaman.

Penyambutan hangat terhadap Drs. Maddareski Salatin menjadi awal perjalanan penting bagi Kabupaten Pasangkayu di bawah kepemimpinannya sebagai Pjs. Bupati. (HN)

Pos terkait