Kompolnas Turun Langsung di Kasus Wafatnya Tahanan Polresta Palu

Dr. Benny Jozua Mamoto dari Kompolnas, didampingi Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memberikan keterangan pers, Selasa 1 Oktober 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengungkap penyebab kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan (BA). Supervisi dilakukan langsung oleh Kompolnas di Polresta Palu, Selasa 1 Oktober 2024.

Kompolnas, sebagai pengawas eksternal Kepolisian, turut didampingi Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, dalam melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Masih Misterius, Penyebab Kematian Kades Pangi Perlu diusut Kembali

“Kami dari Kompolnas sejak pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Dr. Benny Jozua Mamoto di hadapan awak media.

Menurut Benny, supervisi ini mencakup dua poin utama. Pertama, laporan terkait penanganan kasus yang diajukan oleh istri almarhum BA.

Kedua, dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum selama masa tahanan. Tim supervisi juga telah mengunjungi lokasi kejadian di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa saksi tahanan lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polda Sulteng, di mana kasus yang awalnya ditangani oleh Polresta kini diambil alih oleh Polda dengan membentuk tim khusus,” ujar Benny.

Baca Juga :  Polres Morowali Wujudkan Komitmen Pererat Hubungan ke Masyarakat

Hal ini, lanjutnya, memastikan proses penanganan kasus berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Benny juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Marilah kita tunggu hasil dari sidang etik dan pidana yang akan berlangsung secara terbuka. Semua pihak akan dapat mengikuti perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Selain itu, Benny Mamoto menyoroti perlunya dilakukan ekshumasi autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian BA, mengingat visum yang sebelumnya dilakukan hanya mencakup pemeriksaan luar.

Ia berharap proses ekshumasi bisa segera dilakukan mengingat kondisi jenazah yang semakin memburuk.

Baca Juga :  BNN Kota Palu Tangkap Bandar dan Kurir Shabu, Pelakunya Pegawai Honorer

“Kami sekali lagi mengapresiasi kerja keras Polda Sulteng dan Polresta Palu dalam menangani kasus ini,” pungkas Benny. **

Pos terkait