Anwar Hafid Tegaskan Sanksi Tegas bagi Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan di Debat Pilgub Sulteng

Pasangan Calon Nomor urut 2 Pilgub Sulteng, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido saat debat publik perdana Pilgub Sulteng, di Jakarta Rabu 16 Oktober 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

JAKARTA, CS – Dalam debat publik perdana Pilgub Sulawesi Tengah yang disiarkan langsung oleh Metro TV, calon gubernur Anwar Hafid memberikan tanggapan tegas terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Sulawesi Tengah, terutama di Kabupaten Morowali dan sekitarnya.

Pertanyaan ini muncul berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menunjukkan bahwa lahan bekas tambang nikel dan emas telah mendominasi kerusakan lingkungan, termasuk hutan dan sungai.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Gubernurku! Sorak-Sorai Menggema di Sangiang Kinambuka

Anwar Hafid memaparkan langkah-langkah konkret yang akan diambil jika dirinya terpilih sebagai gubernur.

“Pertama, kami akan meninjau ulang semua aktivitas tambang dengan memperketat pengawasan dari pemerintah provinsi. Kedua, penerapan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus dilakukan dengan tegas,” katanya.

Selain itu, Anwar juga berencana membangun pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah untuk memberikan rekomendasi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami ingin ada pusat penelitian lingkungan di Sulawesi Tengah yang dapat memberikan solusi dan panduan terkait pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anwar Hafid Janjikan Pembangunan Industri Perikanan di Parimo

Ia juga menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberlakukan bagi perusahaan tambang yang melanggar aturan.

“Jika pengelolaan tambang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik, sanksi tegas akan diterapkan. Kami juga akan melibatkan LSM dan forum komunikasi pimpinan daerah dalam mengawasi dan menegakkan aturan,” tegasnya.

Komitmen ini memperjelas visi Anwar Hafid dan pasangannya dr. Reny Lamadjido untuk menjaga kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah, serta memastikan aktivitas tambang dilakukan dengan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi yang berlaku. **

Pos terkait