Pemkot Palu Tingkatkan Efektivitas Pengarsipan dengan Aplikasi SRIKANDI

Pemantapan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, di ruang rapat Bantaya, Kantor Walikota Palu, Kamis 17 Oktober 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Digitalisasi dalam pengarsipan terus diwujudkan oleh Pemerintah Kota Palu melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Inovasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan efisien. Gambaran ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti, S.Sos, M.M., saat membuka kegiatan Pemantapan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kurangi Disparitas Wilayah, Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Workshop Kerjasama Daerah

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu ini berlangsung di ruang rapat Bantaya, Kantor Walikota Palu, Kamis 17 Oktober 2024, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu Drs. Syamsul Saifudin, M.M., Kabid Pembinaan Kearsipan Suriyani, S.E., M.M., serta kepala OPD, camat, lurah, dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Palu menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Palu sebagai salah satu dari tiga kota di Indonesia yang meraih penghargaan sebagai kota terbaik dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI.

Baca Juga :  Relawan Srikandi Mantikulore Siap Menangkan Pasangan Hidayat - Andi Nur B Lamakarate di Pilwalkot Palu 2024

Irmayanti menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini sangat membantu dalam proses disposisi surat dan pengelolaan naskah, dari tahap pembuatan hingga pengarsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan manfaat lain dari SRIKANDI, seperti kemudahan dalam pembuatan naskah, pengiriman, penerimaan, serta penjadwalan dokumen yang telah diterima. Proses penandatanganan draft dan pemberian nomor sebelum pengiriman naskah keluar juga menjadi lebih teratur, sehingga pengklasifikasian dokumen dapat dilakukan dengan lebih baik.

Dengan adanya SRIKANDI, diharapkan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Palu semakin modern dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih maksimal. **

Pos terkait