Warga Huntap 1 Tondo Tolak Keras Rencana Kejuaraan Gass Track di Lingkungan Permukiman

Ilustrasi Gras track

PALU, CS – Warga Hunian Tetap (Huntap) 1 Tondo, khususnya di sekitar sirkuit, menyatakan penolakan keras terhadap rencana digelarnya kejuaraan Gass Track di lingkungan permukiman mereka.

Gelaran tersebut dinilai mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar sirkuit.

Bacaan Lainnya

Andi Afdal, tokoh masyarakat setempat sekaligus Imam Masjid Jami Huntap, menyebutkan bahwa warga dari kompleks RT 1, 2, 3, dan 16 merasa terusik oleh kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Turun Lapangan Tinjau Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, kebisingan dan debu yang ditimbulkan dari aktivitas Gass Track sangat mengganggu hingga masuk ke rumah-rumah warga dan Masjid Jami.

“Semua warga yang bersebelahan dengan sirkuit merasa terganggu. Kebisingan dan debu yang ditimbulkan sangat tebal, hingga masuk ke rumah bahkan ke dalam masjid,” ungkap Andi Afdal saat ditemui di lokasi, Minggu 27 Oktober 2024.

Andi juga menambahkan bahwa kegiatan ini kabarnya disponsori oleh salah satu kandidat Pilkada yang sedang bertarung, dan sudah mendapatkan izin dari pemerintah kelurahan Tondo.

“Kami sudah menemui Pak Lurah, tetapi sepertinya tidak ada tindak lanjut. Event akan tetap dilaksanakan,” lanjutnya.

Baca Juga :  PT Restu Graha Dana Investasi Rp280 Miliar Untuk Pembangunan New Mal Tatura
Spanduk penolakan warga terpasang di arena Grass track. (Foto : Istimewa)

Sebagai bentuk protes, warga sekitar telah memasang spanduk penolakan di sejumlah titik dekat lokasi sirkuit. Mereka berharap suara mereka didengar oleh pemerintah Kota Palu agar bisa segera mengambil langkah tegas untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Lurah Tondo, Mursidin, belum memberikan tanggapan terkait protes warga. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor yang terdaftar, 085255401XXX. Mursidin tidak merespons.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, warga berharap ada campur tangan dari pemerintah setempat untuk menjaga kenyamanan lingkungan mereka dari kegiatan yang dianggap mengganggu. **

Pos terkait