Kadisdikbud Warning Kepsek dan Bendahara, Agar Profesional Dalam Mengelola Dana BOS

Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syfrudin Hinelo. (Foto : Istimewa)

BANGGAI,CS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, mengingatkan kepada para Kepala Sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penegasan itu disampaikannya belum lama ini, mengingat tahapan pencairan dana yang diperuntukan berbagai pembiayaan mulai dari PAUD,SD hingga SMP,  telah disalurkan pada September 2024 lalu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Dukungan Parpol Terus Mengalir, Duet AT-FM Semakin Menguat Menuju Pilkada Banggai

“Saat ini pencairannya sudah gampang. Karena pelayanan dari Bank Sulteng bersifat mobile,” ujar Didi sapaan Syafrudin Hinelo, saat mengumpulkan para Kepala Sekolah dan Bemdahara dana BOS, di aula Disdikbud Banggai, belum lama ini.

Terlepas dari proses kemudahan tadi, Didi kembali berpesan kepada para Kepala Sekolah untuk dapat memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut. Ia juga mengharapkan agar selektif dan akuntabel dalam membuat laporan pertanggung jawaban.

“Apabila pihak penerima tidak memasukan laporan pertanggung jawaban, baik via online maupun manual, maka dana nya tidak bisa dicairkan untuk tahap kedua,” jelasnya kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga :  KPU Banggai Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada 2024

Didi kembali mempertegas imbauannya tersebut, mengingat selama ini pemanfaatan dan pengelolaan dana BOS tersebut, cenderung pada pembiayaan non operasional. Padahal, keberadaan anggaran tersebut, untuk kepentingan operasional sekolah.

Kembali ia menekankan kepada para Kepala Sekolah dan bendahara agar ekstra hati-hati dalam memanfaatkan anggaran tersebut. Sebab, segala bentuk proses yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan dana BOS, terpantau melalui Aplikasi SP2B Online milik BPKAD Kabupaten Banggai, yang belum lama ini telah dilaunching lansung oleh Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka.

“Ini sebagai bentuk kontrol serta penegasan dan efek jera kepada para Kepala Sekolah, yang tidak proaktif dalam mengontrol dalam mengelola dana BOS itu,” tandasnya. (AMLIN)

Pos terkait