PARIMO, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong resmi menetapkan H. Amrullah Almahdaly dan Ibrahim Hafid, sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parimo untuk Pemilihan 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Berita Acara nomor: 818/PL.02.3-BA/K/7208/2/2024.
Ketua KPU Parimo, Airana, menjelaskan bahwa penetapan paslon tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar dengan nomor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno yang dilakukan secara luring oleh dua orang Komisioner dan daring oleh tiga Komisioner yang berada di luar kota,” ungkapnya, Selasa 20 Oktober 2024.
Dalam pleno tersebut, KPU Parimo memutuskan untuk mencabut keputusan sebelumnya yang menetapkan empat paslon, sesuai dengan keputusan KPU Parimo nomor: 1450 tahun 2024. Amrullah dan Ibrahim kini resmi menjadi paslon kelima, menyusul Badrun-Muslih, Nur Rahmatu-Arman, Nizar-Ardi, dan Erwin-Sahid.
Airana menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Sub Bagian Keuangan dan Logistik untuk menyiapkan administrasi terkait pengadaan surat suara, alat bantu tuna netra, daftar paslon, serta formulir C hasil dan formulir C hasil salinan.
“Kami juga telah menginstruksikan bagian kesekretariatan untuk memastikan kelengkapan dalam pemilihan nantinya,” tutupnya.
Paslon yang memiliki tagline Parimo Mantul ini diusung Partai NasDem, PSI dan Gelora.
Dengan penetapan ini, persaingan untuk kursi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong semakin menarik menjelang pemilihan yang akan datang. (ANUM)