Rakor Perencanaan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Bahas Addendum NPHD Dana Hibah

Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 4 November 2024. (Foto : Istimewa).

PALU, CS – Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 membahas pentingnya Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak.

Kegiatan ini dilaksanakan, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 4 November 2024. Dibuka oleh Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina, M.M, dan dihadiri oleh ketua dan sekretariat Bawaslu se-Sulteng, kepala Badan Kesbangpol, serta undangan terkait lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PETI Kian Marak, DPRD Sulteng Desak Kapolda Segera Bertindak

Dalam rakor, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, S.Pd.I, M.Si, menjelaskan bahwa hasil review internal dari Inspektorat Bawaslu Pusat merekomendasikan perlunya perubahan klausul dalam NPHD.

Rekomendasi ini bertujuan untuk menegaskan tugas dan tanggung jawab Bawaslu provinsi yang mencakup kabupaten dan kota, guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Benar tanggung jawab Bawaslu provinsi untuk pengawasan pilkada gubernur, tapi operasional di lapangan juga harus dibantu oleh Bawaslu kabupaten dan kota. Kendala ini perlu diatasi dengan addendum agar tidak menjadi temuan bagi kami, semua Bawaslu kabupaten dan kota juga harus melakukan addendum pada NPHD masing-masing,” ungkap Nasrun.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Sulteng Dekati Target BKPM

Nasrun menambahkan, dari total dana hibah sebesar Rp23 miliar yang diterima Bawaslu provinsi, akan disalurkan ke Bawaslu kabupaten dan kota untuk mendukung pengawasan di tingkat wilayah. Penggunaan dana ini mencakup honor pengawas TPS, transportasi, konsumsi, dan perlindungan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) bagi anggota badan ad hoc pilkada, sesuai dengan surat perintah Menteri Dalam Negeri.

“Untuk itu, kami sangat membutuhkan klausul addendum agar pekerjaan kami tidak menjadi temuan,” jelasnya.

Pjs Gubernur Novalina juga mengharapkan agar Bawaslu segera menindaklanjuti ketentuan ini demi kelancaran pengawasan pilkada.

Baca Juga :  Bunda Wiwik: Sifat dan Perjuangan Bidang Pendidikan Guru Tua Wajib diteladani 

“Waktu kita tidak panjang. Jangan sampai ketidakjelasan dalam addendum menyebabkan pekerjaan Bawaslu menjadi temuan,” tegasnya.

Novalina menambahkan bahwa ia telah menghubungi para pejabat bupati dan walikota serta sekda kabupaten dan kota untuk segera berkoordinasi dengan Bawaslu setempat mengenai addendum NPHD.

“Tolong bantu addendumnya agar kita memiliki perencanaan anggaran yang baik sebelum voting day,” imbaunya.

Dengan rakor ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. **

Pos terkait