PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali menggelar debat kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis 7 November 2024 malam.
Acara ini mengusung tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Palu,” yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, ketua-ketua partai pengusung, serta masing-masing 50 pendukung dari setiap pasangan calon.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, saat membuka acara menyampaikan bahwa debat publik ini menjadi ajang bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, serta strategi mereka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kota Palu.
Idrus juga menekankan bahwa pasangan calon harus memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
“Debat ini sangat penting untuk disaksikan oleh masyarakat agar mereka dapat menilai dan memberikan kepercayaan kepada calon yang mampu menghadirkan solusi atas permasalahan Kota Palu,” ujarnya.
Idrus kemudian menjelaskan beberapa dimensi yang diharapkan hadir dalam visi, misi, dan program kerja para calon, yaitu:
Pertama, Dimensi Komitmen yakni Konsistensi dalam peran dan fungsi pelayanan publik yang membuat publik percaya dan terlibat.
Dua, Dimensi Kebajikan yakni Perhatian dan kesantunan pasangan calon dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Tiga, Dimensi Kejujuran, yakni transparansi dalam rencana program yang akan dilaksanakan sesuai aturan.
Empat, Dimensi Kompetensi, yakni Kompetensi dan keterampilan calon untuk memastikan pelaksanaan program dilakukan oleh pihak yang tepat.
Lima, Dimensi Keadilan, yakni Kemampuan calon dalam memberikan kesetaraan dan keadilan bagi semua masyarakat tanpa memandang latar belakang.
Dalam kesempatan ini, Idrus juga menekankan metode kampanye yang akan dilakukan ke depan, mulai dari rapat umum, pemasangan baliho, hingga iklan di media cetak dan elektronik, yang dijadwalkan berlangsung mulai 10 hingga 23 November 2024.
Tak hanya itu, KPU Kota Palu terus melakukan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk perempuan, pemilih pemula, penyandang disabilitas, hingga warga binaan di lapas dan rutan.
Dengan hanya 19 hari tersisa sebelum pemungutan suara, debat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Palu untuk mengenal lebih dalam para calon pemimpin mereka serta menentukan pilihan yang tepat demi kemajuan dan kesejahteraan kota. **