MOROWALI, CS – Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Morowali, Brigpol Rizal, di Mapolres Morowali, Senin 25 November 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam amanatnya, Kapolres Suprianto menjelaskan bahwa keputusan PTDH tersebut tidak diambil secara terburu-buru, melainkan melalui proses persidangan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Keputusan ini diambil demi kepentingan dan kebaikan organisasi Polri,” kata Kapolres dalam upacara tersebut.
Kapolres Suprianto juga menegaskan bahwa upacara pemberhentian semacam ini sudah dilakukan untuk kedua kalinya selama masa jabatannya. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Sebagai pimpinan, saya harus menegakkan aturan dalam kode etik profesi Polri untuk mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” tegas Kapolres.
Upacara PTDH ini menjadi pengingat penting bagi seluruh personel Polres Morowali untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Keputusan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencoreng nama institusi Polri,” pungkas Kapolres Suprianto. (MRM)

