BANTEN, CS – Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) yang berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Selasa 10 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Hidayat Pakamundi, SE, bersama Wakil Ketua Zalzulmidah A. Djanggola, SH, serta anggota lainnya, yaitu Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Rahmawati M. Nur, S.Ag., Maryam Tamoreka, S.Kom, Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Abdul Rahman, ST, I.A.I, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Mohammad Nurmansyah Bantilan, S.I.Kom, Risnawati M. Saleh, S.Sos, Awaluddin, S.Sos., M.Si, dan Baharuddin Sapi’i, S.P.
Korkom ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Naketrans Provinsi Banten, Drs. H. Septo Kalnadi, dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Yuni Setiasari, bertempat di Aula Naketrans Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Hidayat Pakamundi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan Korkom ini adalah untuk membahas berbagai program terkait ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan perlindungan tenaga kerja di masing-masing daerah.
“Korkom ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan bertukar informasi mengenai pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi, sehingga kita bisa mendapatkan wawasan baru yang dapat diterapkan di Sulteng,” ujar Hidayat.
Diskusi dalam Korkom tersebut juga mencakup pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja migran, terutama yang berangkat secara non-prosedural. Hal ini menjadi perhatian khusus karena di Banten banyak kasus pekerja migran yang tidak melalui prosedur yang benar.
Selain itu, kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga dicatat sebagai hal yang penting untuk mengatasi permasalahan tersebut.
I Nyoman Slamet, salah satu anggota Komisi IV, juga menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan di Banten menjalankan tanggung jawab sosial mereka, apakah dilakukan secara langsung atau melalui keterlibatan pemerintah setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Naketrans Banten, Drs. H. Septo Kalnadi, berbagi pengalaman saat menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Cilegon.
Menurutnya, CSR diurus oleh Forum CSR yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan akademisi.
“Pemerintah daerah atau masyarakat tidak menerima uang dari CSR, tetapi program CSR tersebut diselaraskan dengan program yang ada di Bappeda,” jelasnya.
Selain itu, Kadis Naketrans Banten juga menyampaikan bahwa Provinsi Banten telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai perlindungan ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Sulteng.
Kegiatan Korkom ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dalam mengelola sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi, serta memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Sulteng. **