PALU, CS – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menerbitkan jadwal Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief pada 3 Januari 2025.

Berdasarkan jadwal, jemaah haji akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah dimulai pada 2 Mei 2025.

Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung selama 30 hari, dengan rata-rata masa tinggal di Arab Saudi selama 41 hari.

Dirjen PHU juga mengumumkan bahwa tahun ini Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. Kuota tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah. Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah mencapai rata-rata Rp55.431.750,78.

Berikut ini adalah tahapan penting dalam Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

1. Mei 2025: Jemaah haji mulai masuk asrama.

2. Mei 2025: Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah.

5. Juni 2025: Pelaksanaan wukuf di Arafah.

6. Juni 2025: Iduladha 1446 H.

11. Juni 2025: Pemulangan gelombang pertama dari Makkah melalui Jeddah.

26 Juni 2025: Pemulangan gelombang kedua dari Madinah.

10 Juli 2025: Akhir pemulangan jemaah haji ke Tanah Air.

Dengan jadwal yang telah diumumkan, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Jemaah diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menjaga kesehatan demi kelancaran perjalanan ibadah. *