BANGGAI, CS-Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, nomor: 100.3.3/23301/B2.PSP Tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Dimana alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai, terjadi peningkatan dan hampir menyamai Kabupaten Parimo.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi, bahwa peningkatan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Bahkan kata Subhan, angkanya pun hampir sama dengan kuota yang di alokasikan untuk Kabupaten Parimo. Dari data yang ada, Parimo mendapatkan kuota jenis UREA 14.564 ton, NPK 14.200 ton dan NPK Khusus Cacao 8000 ton.

Sedangkan kuota yang didapat untuk Kabupaten Banggai, jenis UREA 12.193 ton, NPK 13.307 ton, dan NPK khusus Cacao 1.636 ton. Dengan angka tersebut, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, berharap petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk untuk meningkatkan produksinya.

“Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sangat besar dibandingkan tahun lalu. Insyaallah dengan kuota ini, bisa mengakomodir kebutuhan pupuk petani kita,” ujar Subhan kepada pewarta, Senin (20/01/2025).

Dengan kuota tersebut, Subhan menuturkan bahwa dalam penyalurannya nanti, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi salah pemanfaatan. Sebab, ada beberapa kategori tanaman yang bisa menggunakan jatah pupuk tersebut.

“Skrang ini hanya ada 3 jenis komoditi yang akan disalurkan kepada petani yang disesuaikan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Dengan dasar itulah, Subhan memastikan dalam penyalurannya nanti, para petani dapat memastikan kebutuhannya. Dimana pada penyaluran pupuk bersubsidi nantinya melalui distributor ke pengecer, dan dari pengecer ke petani penerima manfaat.

“Alur penyalurannya seperti itu. Petani penerima adalah mereka yang sudah masuk dalam RDKK. Jadi tidak akan salah sasaran nanti di lapangan,” imbuhnya.**

Reporter : Amlin