POSO, CS – Yayasan Khalid Bin Walid Kabupaten Poso menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso.

Yayasan ini menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta membangun kesadaran masyarakat akan bahaya intoleransi dan radikalisme.

Yayasan Khalid Bin Walid, yang beralamat di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, telah memiliki legalitas resmi sejak berdiri pada September 2020. Yayasan ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0015706.AH.01.04. TAHUN 2020 serta di Kesbangpol Kabupaten Poso dengan Nomor 220/556 Kesbangpol/2020.

Saat ini, kepengurusan yayasan dipimpin oleh Ketua Ustaz Sugianto Kaimudin, S.Kep alias Anto dengan pembina Syahrun Sonaru.

Selain bergerak dalam bidang sosial keagamaan, yayasan ini juga mendirikan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Khalid Bin Walid yang berlokasi di Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota. Meski proses pembangunan pondok pesantren hampir rampung, kegiatan belajar mengajar masih belum berjalan.

Ketua Yayasan Khalid Bin Walid, Ustaz Sugianto Kaimudin, menegaskan bahwa yayasan mereka menolak keras penyebaran paham intoleran dan radikal.

Ia juga mengapresiasi langkah Satgas Operasi Madago Raya dalam menjaga keamanan dan mencegah infiltrasi paham ekstrem di masyarakat.

“Paham intoleran dan radikalisme sangat berbahaya karena bertentangan dengan syariat Islam, hukum negara, dan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah dalam upaya pencegahan,” ujar Sugianto Kaimudin.

Yayasan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, ormas, dan lembaga pendidikan dalam mensosialisasikan bahaya radikalisme.

Mereka berharap Kabupaten Poso tetap kondusif dan terbebas dari pengaruh ideologi ekstrem yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. *