BANGGAI,CS-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, berencana melaksanakan pelatihan terhadap tenaga kerja konstruksi. Pelatihan bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga tukang dan tenaga terampil.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Sukri Karim, kepada pewarta, Kamis (20/2/2025) mengatakan bahwa pihaknya tengah menggodok rencana pelaksanaan dua kegiatan tersebut di tahun ini.
Meskipun waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan, namun Sukri menjelaskan bahwa pelatihan nantinya dikhususkan kepada dua jenjang yakni jenjang 1 untuk tenaga tukang dan jenjang 5 bagi pelaku usaha konstruksi.
“Pelatihannya untuk jenjang satu dan jenjang lima,” ungkapnya.
Pelatihan ini kata Sukri sangat penting dilaksanakan. Mengingat saat ini banyak proyek pembangunan konstruksi yang membutuhkan.
“Untuk jenjang 1 dikhususkan pada tenaga tukang. Sedangkan jenjang 5 merupakan tenaga terampil,” tuturnya.
Ia kembali menerangkan bahwa sejatinya kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pada triwulan pertama, namun terjadi perubahan waktu.
Akan tetapi, untuk memastikan segala bentuk kesiapan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan analisis dibeberapa tempat terkait dengan kepesertaan.
“Sebelum melakukan pelatihan, kami akan lakukan analisis dibeberapa tempat. Saat ini kami masih melakukan pengambilan data,” pungkasnya.
Untuk region Kabupaten Banggai tambah Sukri, melalui kegiatan tersebut, berdasarkan kuota di tahun 2025, pihaknya harus dapat mensertifikasi 175 orang berdasarkan target nasional.
“Untuk di Kabupaten Banggai, kami dapat kuota itu,” tandasnya.
Selain memastikan jumlah peserta, Sukri juga menginformasikan jika dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya sudah menjalin komunikasi kerjasama dengan (LSP) Lembaga sertifikasi Profesi yang memiliki legalitas untuk menerbitkan sertifikat.
“Untuk jenjang 5, sertifikatnya akan digunakan sebagai persyaratan dalam mengajukan penawaran kerja sama. Sehingganya setelah pelatihan langsung diberikan sertifikat,” sebutnya.
Diakhir ia juga menyinggung bahwa pelaksanaan sertifikasi tersebut seharusnya sudah dilakukan tahun 2024, namun tertunda dikarenakan tidak memenuhi kuota target peserta, yang seharusnya 80 orang, namun yang terdata hanya 40 orang.**
Reporter: Amlin