PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar rapat kerja (raker) Tahun 2025 di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Selasa (4/3/2025). Raker yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, ini menjadi momentum strategis bagi jajaran pemerintah daerah.
Pertemuan ini merupakan raker pertama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu setelah pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan pentingnya kemandirian daerah yang tidak bergantung pada pemerintah pusat.
Hadianto mengungkapkan bahwa kondisi global yang terus berubah memberikan sinyal kuat terkait pentingnya kesadaran bagi pemerintah daerah dalam menyikapi tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah, menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berhati-hati dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kapasitas agar dapat berjalan lebih mandiri dan tidak bergantung pada pusat,” ujarnya.
Hadianto juga menyampaikan bahwa efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat akan memberikan reward bagi daerah, terutama bagi daerah yang baru menjabat, sebagai dukungan untuk menjalankan visi dan misi pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Hadianto menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan komposisi 50% untuk Transfer ke Daerah (TkD), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh kurang dari 30 persen. Untuk itu, seluruh OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi potensi pendapatan guna mencapai target PAD yang lebih realistis dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, seluruh OPD agar melakukan rasionalisasi potensi pendapatan guna mencapai target PAD yang lebih realistis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Hadianto juga mengingatkan pentingnya keselarasan visi pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden, yang mencakup 53+35 program prioritas yang harus diintegrasikan dalam perencanaan daerah.
Dengan demikian, seluruh OPD di Pemkot Palu diminta memastikan bahwa program dan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan arahan visi nasional demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Reporter : Yamin