PASANGKAYU,CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang sidang utama DPRD, Senin (24/03/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu dan dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, bersama Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta para pejabat tinggi Pratama dan pejabat struktural lingkup Pemkab Pasangkayu.

Selain penyerahan LKPJ, forum paripurna juga membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur tentang perangkat daerah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap Ranperda tersebut, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan di bulan berkah ini,” ujar Bupati Yaumil dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Ranperda yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan pengesahan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Dalam LKPJ yang disampaikan, Bupati Yaumil memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah selama tahun 2024, meliputi sektor ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Namun ia juga mengakui masih adanya tantangan dan kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan.

Mengakhiri pidatonya, Bupati Yaumil menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada umat Muslim di Pasangkayu.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah SWT melipatgandakan pahala kita semua,” tutupnya. **