MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar rapat bersama manajemen PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Wita Ponda, terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel perusahaan tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang Asisten I Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (14/4/2025), dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Moh Rizal Badudin.
Dalam paparannya, Rizal menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan adanya rembesan air berlumpur dari area tambang, terutama saat musim hujan, yang berdampak pada lahan pertanian serta sejumlah fasilitas umum dan sosial.
“Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemkab Morowali dalam merespons langsung keluhan masyarakat. Aktivitas pertambangan tidak boleh mengorbankan hak warga, terutama yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian,” tegas Rizal.
Ia juga mengingatkan agar PT ADP dan perusahaan lain yang beroperasi di Morowali memperhatikan dampak lingkungan secara serius dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Rapat tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan penting, yaitu:
- PT ADP bersedia memulai pembangunan sediment pond dan normalisasi sungai paling lambat minggu depan.
- PT ADP sepakat bekerjasama dengan Pemkab Morowali dalam pembangunan tanggul di depan SMKN Solonsa Jaya.
- PT ADP berkomitmen melakukan koordinasi dengan Pemkab Morowali dalam setiap kegiatan pembangunan.
- PT ADP bersedia membantu masyarakat dengan memperbaiki atau menyediakan pipa air bersih yang terdampak aktivitas tambang.
Seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Asisten I Rizal Badudin mewakili Pemkab Morowali dan Vie General Manager PT Alaska Dwipa Perdana, Fei Qou Min.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kabag Hukum Bahdin Baid, Kabag Tapem Asep Haerudin, perwakilan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Morowali, serta sejumlah perwakilan dari PT ADP.
Reporter : Murad