PARIMO, CS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengakui adanya penurunan partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 16 April 2025 lalu.

“Memang terjadi penurunan terhadap partisipasi pemilih, dan itu konsekuensi dari pada PSU,” ungkap Zulfinasran dalam Rapat Pleno PSU Parigi Moutong, Senin (21/4/2025).

Sekretaris daerah Parimo hadiri rapat pleno rakpitulasi PSU, di Kantor KPU Parimo, Senin (19/4)2025). (FOTO: dok Diskominfo). 

Ia berharap pelaksanaan PSU berjalan baik, tertib, dan tenteram, serta tidak memicu konflik di masyarakat. Menurutnya, potensi gangguan kamtibmas harus diredam semaksimal mungkin.

“Diakui memang pelaksanaan ini ada kekurangan-kekurangannya, namun kekurangan itu bisa kita tutupi dengan baiknya penyelenggaraan pemilu tanggal 16 kemarin,” ujarnya.

Zulfinasran juga menjelaskan bahwa pihaknya, dalam hal ini tim Despilkada, telah melakukan koordinasi dengan daerah lain di Indonesia yang pernah melaksanakan PSU. Ia menyebut, salah satu dampak umum dari PSU adalah menurunnya tingkat partisipasi pemilih.

Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan yang dilaksanakan telah mengacu pada Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilu.

“Pascapemungutan suara ulang, kami laporkan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan oleh PPK dari tanggal 18 sampai 19 April. Alhamdulillah, semua kotak suara dari kecamatan telah sampai di Gudang KPU Kabupaten Parimo,” tutupnya.

Reporter : Anum