PALU, CS – Program “Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat transaksi sebesar Rp82.624.804.219.
Capaian tersebut berlangsung selama satu bulan pelaksanaan program, yakni sejak 14 April hingga 14 Mei 2025. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta, saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (17/5/2025) melalui pesan WhatsApp.
“Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp82.624.804.219, yang terbagi untuk provinsi sebesar Rp50.377.311.011 dan kabupaten/kota sebanyak Rp32.247.493.208,” jelas Rifki.
Ia merinci, total objek pajak kendaraan bermotor yang terlibat sebanyak 156.232 unit, terdiri atas 28.995 kendaraan roda empat (R4) dan 128.137 kendaraan roda dua (R2).
Adapun distribusi opsen PKB kabupaten/kota berdasarkan data aplikasi Samsat adalah sebagai berikut:
Palu: Rp11.973.395.604
Banggai: Rp4.128.264.553
Parimo: Rp3.068.039.283
Sigi: Rp2.377.945.492
Morowali: Rp2.219.785.582
Donggala: Rp2.211.176.983
Poso: Rp2.086.480.694
Tolitoli: Rp1.521.410.005
Morowali Utara: Rp1.366.940.880
Tojo Una-Una: Rp868.828.164
Buol: Rp651.893.145
Banggai Kepulauan: Rp508.311.644
Banggai Laut: Rp265.021.179
Meski program pemutihan telah berakhir, sejumlah masyarakat masih berharap adanya perpanjangan.
Mereka mengaku belum sempat memanfaatkan program tersebut karena alasan keuangan dan padatnya antrean.
“Kami berharap Pak Gubernur memperpanjang waktu pemutihan. Soalnya banyak yang belum sempat bayar karena antrean panjang atau belum punya uang, termasuk saya,” ujar Nanang, yang ditemui bersama beberapa wajib pajak lainnya seperti Ibu Riski, Ibu Ita, dan Sohida di pelataran Kantor Samsat Palu.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kebijakan pemutihan ini kami lakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Mengenai keluhan yang ada, tentu akan kami evaluasi terlebih dahulu,” ujar Anwar dalam pernyataan persnya.
Meski belum dipastikan, Gubernur membuka kemungkinan perpanjangan program usai proses evaluasi.
Editor : Yamin

