BANGGAI,CS – Pendidikan merupakan hak dasar setiap individu dan fondasi penting dalam membangun suatu negara. Namun realitanya masih banyak anak-anak putus sekolah di Kabupaten Banggai.

Inovasi “Si Ade Kembali Sekolah” menjadi salah satu terobosan yang dilahirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai yang dipimpin Syafrudin Hinelo, dalam menekan angka anak putus sekolah.

Program yang dicanangkan pada kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili di tahun 2024 tersebut, bertujuan membantu anak-anak dan orang dewasa yang tidak sekolah untuk mendapatkan kembali pendidikan yang layak.

Berdasarkan penyampaian Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, Selasa, (20/5/2025) menyebutkan bahwa untuk program Si Ade Kembali Sekolah terbagi dua kategori yakni Anak Putus Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS).

Khusus ATS, adalah seorang murid atau siswa yang berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun yang putus sekolah sebelum menamatkan sekolahnya pada tingkat SD/ MI/Sederajat, SMP/MTS/Sederajat, dan SMA/ SMK/MA/Sederajat.

Sedangkan DTS, adalah warga masyarakat Kabupaten Banggai yang berusia 22 tahun sampai dengan 55 tahun yang tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTS/Sederajat, dan SMA/SMK/MA/Sederajat.

Adapun output dari program tersebut khusus untuk kategori ATS yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mendapatkan ijazah formal.

Sementara output dari DTS bagi yang dewasa yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mendapatkan ijazah non formal berupa paket A, B, dan C.

Rujukan pelaksanaan “Si Ade Kambali Sekolah” mendasari Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Selain itu, dalam Peraturan Bupati Banggai nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan penanganan anak putus sekolah dan dewasa tidak sekolah kembali sekolah.

Jika merujuk pada data resmi, yang menyebabkan tingginya angka anak putus sekolah disebabkan beberapa faktor seperti, rendahnya budaya perilaku masyarakat dalam menyekolahkan anaknya dan pola pikir tentang pendidikan.

Adapun faktor lain yang mempengaruhi seperti, rendahnya atau kurangnya minat anak untuk bersekolah dan termasuk kurangnya perhatian orang tua/wali mengenai pendidikan termasuk kurangnya perhatian dalam menyediakan fasilitas belajar bagi anak.**

Reporter : Amlin