PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua (Waket) DPRD, Syarifudin Hafid, dalam Rapat Paripurna penetapan rancangan awal RPJMD di Gedung DPRD Sulteng, Kamis (22/5/2025).
Syarifudin menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan lima tahunan yang harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, proses penyusunan RPJMD perlu dilakukan secara transparan dan berbasis partisipasi agar arah kebijakan benar-benar berorientasi pada hasil.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tapi fondasi kebijakan yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Kami di DPRD siap mendukung dan mengawal agar penyusunannya berjalan transparan dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, para wakil ketua DPRD, Sekprov Novalina, serta jajaran kepala OPD.
Agenda utama meliputi penyampaian laporan panitia khusus serta penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemprov sebagai bentuk komitmen bersama.
Syarifudin juga menekankan bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Ia berharap kolaborasi ini menjadi landasan bagi perumusan program prioritas yang mendukung visi kepemimpinan Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk memastikan program-program prioritas berjalan optimal. Kita ingin RPJMD ini bukan hanya selesai di atas kertas, tapi diwujudkan secara nyata dalam pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
Editor : Yamin