PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Kesatu Periode 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jumat (23/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, serta Wakil Ketua III, H. Ambo Dalle. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, mewakili Gubernur Anwar Hafid, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporan pembukaannya, Aristan menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan II, DPRD telah melaksanakan berbagai tugas konstitusional. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan reses, kunjungan ke daerah pemilihan, pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), serta penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk perencanaan tahun anggaran 2026.
“Sebanyak 18 keputusan lembaga dan 6 keputusan pimpinan telah ditetapkan. Ini adalah hasil kerja sama erat antara legislatif, eksekutif, dan partisipasi masyarakat,” ujar Aristan dalam pidatonya.
Memasuki Masa Sidang III, DPRD akan memfokuskan agenda pada pengawasan anggaran, monitoring komisi, pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, serta evaluasi laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang dinilai konsisten menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kolaborasi ini adalah fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan menjawab aspirasi warga,” tegas Novalina.
Editor : Yamin