PALU, CS – Partai Gema Bangsa menegaskan komitmennya terhadap prinsip desentralisasi internal dengan memberikan kewenangan penuh kepada pengurus daerah untuk mengambil keputusan politik secara mandiri.

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Wilayah DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah (Sulteng), Andika, Selasa (27/05/2025).

Menurut Andika, model kepartaian yang dianut Gema Bangsa memungkinkan pengurus di tingkat daerah merumuskan kebijakan politik sesuai dengan dinamika dan kebutuhan wilayah masing-masing.

“Partai Gema Bangsa bukan hanya partai yang berhaluan nasionalis, tetapi juga memberi tempat yang luas bagi pengurus daerah untuk merumuskan sikap dan kebijakan politik secara mandiri,” ujarnya.

Dalam struktur organisasi partai, setiap tingkatan kepengurusan memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penentuan calon kepala daerah.

Hal ini, kata Andika, menjadi bukti nyata bahwa aspirasi lokal benar-benar diberi ruang dalam proses politik partai.

Ia juga menegaskan bahwa asas musyawarah menjadi mekanisme utama dalam setiap proses pengambilan keputusan di internal partai.

“Musyawarah bukan hanya nilai budaya, tapi juga mekanisme utama yang menjamin kebijakan partai tetap inklusif, adil, dan berbasis konsensus,” katanya.

Dipenghujung Andika menegaskan, Partai Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan alternatif yang diyakini relevan dengan kebutuhan bangsa yang semakin menuntut pendekatan politik yang adaptif dan responsif terhadap keragaman daerah.

“Kemandirian daerah dalam tubuh partai diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang lebih dekat dengan rakyat dan memahami persoalan lokal secara langsung,” tandasnya.

Editor : Yamin