PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPj Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (28/5/2025).
Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan, dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pembahasan LKPj telah dilaksanakan sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan DPRD membahas LKPj paling lambat 30 hari sejak diterima.
“Pembahasan dilakukan sejak 27 Maret hingga 22 Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, Pansus mengundang sejumlah pimpinan OPD, pejabat daerah, serta perwakilan perusahaan daerah untuk menggali keterangan terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran,” jelas Ratna.
Ratna menyampaikan, Pansus menyoroti sejumlah permasalahan dalam LKPj, antara lain rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 75 persen dari target. Pemerintah Kota didorong untuk menggali potensi PAD baru, meningkatkan sarana pendukung OPD penghasil retribusi, serta memperkuat monitoring terhadap pedagang kaki lima guna meningkatkan ketertiban pajak dan retribusi.
Rekomendasi lainnya mencakup penambahan anggaran pada dinas strategis seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja; serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang dinilai memiliki potensi besar dalam peningkatan PAD. Pansus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Beberapa BUMD seperti PT CNE dan Perumda belum juga menyampaikan laporan keuangan, padahal mereka menerima penyertaan modal dari Pemkot. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ratna.
Selain itu, Pansus mendesak Pemkot Palu untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tertunda, termasuk pelunasan hutang kepada pihak ketiga dan optimalisasi pengelolaan Mall Tatura yang saat ini terbengkalai.
Dalam sektor transportasi, Pansus merekomendasikan evaluasi terhadap kontrak kerja sama pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) yang dianggap memberatkan APBD, serta perlunya pengadaan angkutan pengumpan (feeder) untuk menjangkau pemukiman di luar jalan utama.
“Terkait investasi dan kawasan strategis, Pansus mendorong Pemkot Palu untuk mempercepat negosiasi pengambilalihan PDAM Donggala, memperkuat peran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, dan meningkatkan fasilitasi lahan serta kemudahan perizinan guna menarik investor,” tandas Ratna.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi Pansus LKPj kepada pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Palu untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan program kerja tahun berikutnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin Said, anggota DPRD sera sejumlah pimpinan OPD lingkup Kota Palu.
Editor : Yamin