PALU, CS – Meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mencapai lebih dari 2,7 juta jiwa atau 84,43 persen dari total penduduk sekitar 3,2 juta jiwa, masih terdapat 173.841 peserta yang menunggak iuran.

“Sulteng totalnya sudah tinggi untuk cakupan JKN, namun masalahnya peserta menunggaknya masih banyak,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, saat memberikan keterangan pers, di Palu, Selasa (3/6/2025).

Rumondang menekankan pentingnya iuran agar peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan biaya kesehatan bisa menjadi beban berat, terlebih jika peserta tidak memiliki perlindungan asuransi.

“Miskin atau kaya sekalipun, kalau dia sakit dan butuh biaya, itu pasti berat kecuali ada asuransi,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan mendorong peserta yang menunggak untuk memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan iuran secara bertahap atau melalui cicilan.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 16.895 peserta JKN di Sulteng telah mendaftar program REHAB.

Dari total 2.718.298 peserta JKN aktif di Sulteng, mayoritas berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN sebanyak 1.281.381 peserta.

Sementara itu, PBI yang dibiayai APBD kabupaten/kota mencapai 596.606 peserta, dan APBD provinsi sebanyak 61.088 peserta.

Adapun kategori lainnya terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 624.262 peserta, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 107.633 peserta, serta peserta kategori Bukan Pekerja sebanyak 47.328 peserta.

“Kami berharap masyarakat yang menunggak dapat segera memanfaatkan program REHAB agar hak atas jaminan kesehatan tetap terjamin tanpa harus terbebani biaya besar saat membutuhkan layanan medis,” tandas Rumondang.*

Editor : Yamin