PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) secara resmi memulai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2025.

Kegiatan ini diawali dengan serah terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) yang digelar, di Ruang Rektor Untad, Senin (16/6/2025) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas.

Ketua Tim Pelaksana UTBK-SMMPTN Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK berlangsung mulai 16 hingga 23 Juni 2025 dan dipusatkan di Media Center Untad.

Total peserta tercatat sebanyak 5.624 orang, yang terbagi ke dalam 19 sesi ujian. Selain itu, sebanyak 323 peserta dari Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) dijadwalkan mengikuti ujian pada 30 Juni dalam satu sesi tambahan.

“UTBK tahun ini menggunakan 15 ruangan ujian, dengan dukungan 300 unit komputer dan melibatkan 280 pengawas ruang untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, hasil ujian dijadwalkan diumumkan pada 5 Juli 2025,” jelas Prof. Rusdin.

Sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan, Untad kembali membuka jalur afirmasi dalam seleksi SMMPTN 2025. Jalur ini ditujukan bagi peserta dari latar belakang prasejahtera, anak dosen dan tenaga kependidikan Untad, putra-putri guru, peserta berprestasi, alumni Lab School Untad, Ketua OSIS, serta mitra kerja institusi.

Rektor Untad, Prof. Amar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru terbuka untuk semua kalangan.

“Kami berharap seleksi ini mampu menjaring peserta didik yang berkualitas,” ujarnya.

Prof. Amar juga mengisyaratkan adanya kemungkinan perubahan sistem seleksi pada tahun mendatang melalui kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), termasuk penerapan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan materi Bahasa Indonesia dan Matematika.

Terkait proses seleksi, Untad tetap menerapkan sistem passing grade, termasuk untuk pendaftar di Fakultas Kedokteran. Seluruh calon mahasiswa juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, pemeriksaan meliputi tes tambahan seperti tes buta warna dan tes narkoba, dengan biaya sebesar Rp565.000. Sementara itu, mahasiswa dari fakultas lain dikenakan biaya pemeriksaan sebesar Rp65.000.

Prof. Amar turut menegaskan bahwa Untad tidak bekerja sama dengan agen pendaftaran mana pun.

“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui sistem online Untad. Kami tidak membuka jalur pendaftaran melalui perantara,” tegasnya.

Usai penyerahan BAPU, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ujian oleh Rektor dan pimpinan universitas, yang dilakukan 15 menit sebelum ujian dimulai guna memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan.

Editor : Yamin